Mohon tunggu...
Risya Amalia
Risya Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Administrasi Publik

Mahasiswi Administrasi Publik FISIP UMJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memajukan Kesetaraan Gender dalam Dunia Kerja (Organisasi Internasional UN Women)

14 Juli 2022   09:16 Diperbarui: 14 Juli 2022   10:45 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesetaraan gender merupakan salah satu agenda upaya pembangunan berkelanjutan 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGS). Dalam SDGS Kesetaraan Gender ini masuk kepada tujuan yang kelima 5 yaitu tercapainya kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan. Kesetaraan Gender masih menjadi pembahasan utama dalam agenda organisasi feminis. 

Ketimpangan antara laki-laki dan perempuan masih sangat terlihat, terutama dalam dunia pekerjaan. Kesetaraan gender yang terjadi di Indonesia seringkali masih dianggap sebagai isu yang tidak terlalu penting di tengah masyarakat. 

Kesetaraan gender dalam dunia kerja merupakan salah satu bentuk implementasi kesetaraan kesempatan kerja di lingkungan pekerjaan, yang artinya setiap individu mendapatkan hak kesempatan untuk kerja, karir, pengembangan diri, dan perlakuan yang sama tanpa memandang perbedaan, suku, ras, agama, maupun golongan, termasuk pula gender.

Memang dapat dilihat pula peran dan kontribusi perempuan masih sangat kurang dalam beberapa aspek sehingga seringkali dipandang sebelah mata karena adanya pandangan bahwa perempuan tidak kredibel dan tidak berkompeten dalam melakukan pekerjaan. 

Padahal di seluruh dunia, perempuan selalu terkonsentrasi pada pekerjaan dengan produktivitas dan penghasilan yang rendah (World Bank 2012). Padahal masih banyak juga perempuan yang bisa dan mampu untuk bekerja yang umumnya dilakukan dengan laki-laki serta menyelesaikannya dengan baik. Seperti sebagai pemimpin merupakan sebuah pekerjaan yang dalam dunia kerja itu selalu diidentikan dengan laki-laki. 

Jarang sekali perempuan bisa mencapai jabatan atau posisi yang lebih tinggi dari sebelumnya. Sehingga timbul lah kembali perspektif bahwa power laki-laki selalu lebih tinggi daripada power perempuan untuk mempengaruhi dalam dunia kerja.

Rintangan yang terjadi dalam lapangan kerja pun masih dialami perempuan pada angka terbesar 51% untuk keterlibatan perempuan di tenaga kerja jauh di bawah rata-rata daripada laki-laki di tahun 2017. Upah tenaga kerja perempuan dibawah laki-laki sebesar 80% dan di bawah rata-rata negara dengan perkembangan yang sama. Sehingga ini merupakan fakta yang sangat menyedihkan karena jika bisa dilihat pekerjaan yang dilakukan perempuan pun tidak selamanya mudah daripada yang dikerjakan oleh laki-laki. 

Peran perempuan tetap harus dilibatkan dan tidak boleh dikesampingkan. Misal dalam pembuatan sebuah kebijakan atau dalam pengambilan keputusan laki-laki tidak bisa berdiri sendiri tanpa melibatkan peran perempuan. 

Sekalipun kebijakan atau keputusan tersebut hanya ditujukan kepada laki-laki perempuan pasti akan mengalami side effect mengingat laki-laki dan perempuan akan selalu hidup berdampingan.

Adanya dampak ketidaksetaraan gender di Indonesia ini masih adanya budaya patriarki yang masih kental dalam pandangan masyarakat sehingga timbul lah kesenjangan gender dalam dunia pekerjaan, seperti saat masih kecil kita sering melihat bahwasannya laki-laki sebagai fitur pemimpin dan ini seringkali terbawa sampai dewasa.

Adapula stigma bahwa perempuan lebih tidak produktif dibanding laki-laki karena harusnya cuti melahirkan dan mengenai segala hal keluarga dan anak di rumah. Selain itu dampak dari ketidaksetaraan gender ini turut memperkuat angka kekerasan terhadap perempuan dan lemahnya perlindungan negara terhadap perempuan dari pelecehan seksual dan kekerasan seksual dalam rumah tangga yang memperlebar kesenjangan gender di Indonesia dan banyak ditemui di pelosok dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun