Mohon tunggu...
Riswanda Ayu Dhiya Ulhaq
Riswanda Ayu Dhiya Ulhaq Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

Teknologi Sains Data

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dan Teknologi di Masa Pandemi

21 Maret 2021   18:00 Diperbarui: 21 Maret 2021   18:12 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ARTI PENTING PANCASILA

Pancasila merupakan dasar Negara yang bernilai luhur yang disusun atas dasar pemikiran pejuang bangsa, yaitu Mohammad Yamin yang menyampaikan usulanya pada tanggal 29 Mei 1945 dengan lima usulanya yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ke-Tuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. 

Sedangkan Mr. Soepomo menyampaikan usulanya pada tanggal 31 Mei 1945 dengan lima usulan yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Dan Ir. Soekarno menyampaikan usulanya  pada tanggal 1 Juni 1945 dengan tiga usulan rumusan  yang pertama yaitu rumusan pancasila yang berisi kebangsaan Indonesia, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan sosial, ketuhanan yang berkebudayaan, yang kedua yaitu rumusan trisila yang berisi sosio-nasionalisme, sosio-demokratis, ke-Tuhanan, usulan yang terakhir yaitu rumusan ekasila yang berisi gotong-royong.

Nama pancasila sendiri diambil dari hasil keputusan yang diusulkan oleh Ir. Soekarno yang berasal dari bahasa sansakerta yang artinya panca yaitu lima dan sila adalah prinsip atau asas. Sebelum pancasila disahkan ada perubahan pada sila ke-1 yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban Menjalankan  Syariat Islam Bagi Para Pemeluk-pemeluknya" pada sila ke-1 tersebut kurang mendapatkan persetujuan dari para pejuang lainya, karena mereka menyadari bahwa Indonesia  merupakan negara yang beragam bukan hanya dengan satu agama saja oleh karena itu sila ke-1 diubah menjadi "Ketuhan Yang Maha Esa". 

Kemudian setelah disepakati hasil usulan pancasila dari ketiga tokoh tersebut kemudian dimuat pada piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Pancasila juga dimuat dalam UUD 1945 alinea ke-4 ini artinya pancasila merupakan dasar Negara yang tetap bisa digunakan seiring dengan berkembangnya zaman.

 PANCASILA SEIRING BERKEMBANGNYA TEKNOLOGI DI MASA PANDEMI

Perkembangan zaman selalu ditandai dengan semakin majunya teknologi, tidak menutup kemungkinan juga negara Indonesia akan menerima perkembangan teknologi  tersebut dengan tangan terbuka. Perkembangan teknologi di Indonesia sendiri setiap tahunya terus mengalami peningkatan mungkin kita dapat melihat kilas balik dari sejarah sebelum kemerdekaan Indonesia, dahulu untuk menyebarkan informasi hanya dapat dilakukan melalui radio, dan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat mengakses informasi tersebut. 

Tidak seperti di zaman modern saat ini kita hanya perlu membuka internet untuk mengakses jutaan informasi yang ada di Indonesia ataupun di luar Indonesia. lalu apakah perkembangan teknologi tersebut juga dapat mengurangi eksistensi dari pancasila? Jawabanya tidak, Bung Karno menyebut pancasila itu sebagai philosofische grondslag (fundamental filsafat), artinya pancasila tidak dapat diubah dan ditiadakan, karena pancasila merupakan kaidah pokok yang fundamental.

Lalu apakah lunturnya nilai-nilai pancasila disebabkan karena adanya perkembangan teknologi yang semakin pesat terutama karena faktor di masa pandemi seperti sekarang? Perkembangan teknologi dan adanya pandemi di Indonesia tidak bisa disalahkan atas lunturnya nilai-nilai pancasila, karena bagaimana pun dua faktor tersebut tidak dapat dihindari, Indonesia sebagai Negara yang menjadi anggota PBB tidak boleh menutup diri dari perkembangan teknologi , begitu juga dengan masalah pandemi  bukan di Indonesia saja yang terkena dampak dari pandemi covid-19 akan tetapi seluruh Negara yang ada di dunia ini ikut terkena dampaknya.

Lunturnya nilai pancasila di masa pandemi bisa kita rasakan misalnya nilai sila ke-3 yaitu minimnya interaksi sosial jika hal ini tidak segera diatasi maka akan meningkatkan sikap individualis pada masyarakat yang akan mengakibatkan perpecahan pada daearah tersebut. 

Lunturnya nilai pancasila juga terjadi pada sila ke-5 yaitu semakin meningkatnya nilai konsumerisme, bagi penduduk Indonesia yang memiliki penghasilan diatas rata-rata masa pandemi semakin meningkatkan minat beli mereka itu mungkin terjadi karena mereka tidak ada aktifitas lagi selain harus dirumah hal tersebut tentu saja akan menyebabkan kesenjangan sosial bagi masyarakat yang berpenghasilan dibawah rata-rata pasalnya dengan adanya pandemi bisa saja usaha mereka harus gulung tikar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun