Mohon tunggu...
Riswandi
Riswandi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Menyemai Kisah, Menuai Hikmah

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Adzan Maghrib di Trans 7 Perlu Diperbaiki

25 Mei 2012   12:18 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:48 3183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Apakah Anda pernah memerhatikan adzan Maghrib di Trans 7 versi mendaki gunung? Pesan moral dari tayangan adzan ini cukup bagus, yakni seorang pendaki gunung atau petualang tidak boleh meninggalkan shalat dalam keadaan apapun. Ini terlihat ketika dua orang sedang melakukan shalat jamaah di tempat bersalju. Meskipun pada awalnya mereka mendaki gunung beberapa orang, tapi kenapa ya yang shalat cuma 2 orang saja? hehehehe... tak tahulah.

Jika kita melihat sekilas memang tidak ada yang aneh atau salah dengan tayangan adzan ini. Namun, jika diperhatikan secara cermat, ada masalah yang cukup mengganggu. Coba Anda perhatikan secara cermat saat dua orang melakukan shalat jamaah. Di situ terlihat ketidakwajaran. Pasalnya, beberapa gerakan makmum (orang yang di belakang imam), mulai dari takbiratul ikhram, ruku, iktidal, dan sujud, terlihat beriringan atau hampir bersamaan dengan gerakan imam. Bahkan, ketika bangun dari sujud, gerakan makmum berbarengan dengan gerakan imam.

Sunan Abi Dawud (2/224) - ... dari Abi Hurairah, ia berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, bila ia takbir, maka takbirlah, dan janganlah bertakbir sampai ia bertakbir. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah, dan janganlah ruku’ sampai ia (imam) ruku. Dan bila ia mengucapkan, “Sami’allahu lima hamidah”, maka ucapkanlah, “Rabbana wa lakal hamdu.” Apabila ia sujud, maka sujudlah, dan janganlah kalian sujud sampai ia (imam) (sudah dalam posisi) sujud Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya.”

Hadis ini menegaskan bahwa makmum wajib mengikuti imam, hanya saja makmum tidak boleh menyamai (bersamaan) dengan gerakan imam. Artinya bila imam sudah bertakbir maka kita pun wajib bertakbir, hanya saja kita dilarang bertakbir bersamaan dengan takbirnya imam. Kita bertakbir bila imam sudah bertakbir. Demikian juga kita ruku, bila imam dalam posisi ruku’, kita sujud bila imam sudah dalam posisi sujud. (http://pcmdekso.blogspot.com/2012/03/kapan-makmum-mengucapkan-salam.html).

Dengan demikian, menurut saya (mungkin karena kebodohan dan ketidaktahuan saya), adzan Maghrib di Trans 7 belum sesuai dengan hukum Islam. Untuk itu, hal ini perlu diperbaiki, terutama dalam hal yang saya sebutkan di atas. Bagaimana menurut Anda? Mohon pencerahannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun