Mohon tunggu...
Niafitri
Niafitri Mohon Tunggu... Administrasi - just want to write

... just want to write ...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

E-KTP, oh E-KTP

2 September 2019   13:07 Diperbarui: 2 September 2019   16:44 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dilema menjadi warga negara yang baik, saat sebagai warga dihadapkan pada suatu sistem Daerah yang berkaitan dengan sistem dari Pusat dan hukumnya adalah sifatnya wajib, kitapun berusaha melaksanakannya dan mentaatinya walaupun dengan kondisi sama-sama sibuk bekerja, kita mengosongkan waktu untuk melakukan rekam data kependudukan.

Tapi setelah data keluar baik KTP dan KK, berjalan beberapa tahun timbul masalah, yaitu salah satu dari keluarga datanya tidak tersimpan didata base kependudukan, pertanyaannya Bagaimana bisa ??? itu sudah rekan data lo... terus setelah save larinya kemana ?

Akhirnya supaya segala administrasi kami bisa berjalan lancar melakukan rekam data ulang, anehnya setelah diminta menunggu kabar tapi tidak kunjung ada pemberitahuan, kita jemput bola, menanyakan sudah sampai mana prosesnya, dan dicek kembali rekam data tidak ada lagi, baik dari kecamatan - Dispenduk - mall pelayanan publik, bolak balik riwa riwi kesana dan endingnya tetap bermasalah. Padahal sudah mengesampingkan pekerjaan berkali kali.

Mentoklah kita, kita langsung bertanya akan berapa kali harus melakukan rekam data lagi, apa tidak ada solusi harus bagaimana, tidak ada problem solvingnya ? dan jawaban beliau beliau ini adalah, coba di urus ke Dukcapil Pusat di kota.

Sesampainya di Dukcapil Pusat, kita malah ditanya balik begini "kok bisa", bukannya yang harusnya bertanya adalah kita "kok bisa".

Salah satu dari beliau beliau di Dukcapil Pusat menyampaikan, "harusnya ini di urus di Dukcapil daerah bukan dipusat", Nah lo maksudnya bagaimana ini jadi kita balik lagi gitu ke Dukcapil daaerah ? YTH beliau kita sudah berusaha kemana mana dari kecamatan - Dispenduk - mall pelayanan publik dan hasilnya adalah zonk (0), dan akhirnya kita disampaikan untuk ke Dukcapil Pusat, kita berusaha menjadi warga negara yang baik mohon kerjasamanya dan kebijaksanaannya jangan kita dibeginikan, ini kita sudah terlalu lama mengurus tapi masih dilempar sana dilempar sini.

Untunglah ada petugas senior yang kebetulan memperhatikan jadi akhirnya kita dibantu untuk mengeceknya, hasilnya nomer NIK keluarga saya dipakai warga lain dan itupun  foto yang terekam di data base foto keluarga saya tapi data yang tersimpan selain foto bukan milik keluarga saya, tambah bingunglah kita, kok bisa ???

Kita diberi beberapa lembar cetakan sebagai pengantar ke Dukcapil daerah, di Dukcapil daerah diminta rekam data ulang dan disampaikan menunggu beberapa minggu karena untuk cetak kartu eKTP, stock kartunya habis jadi tunggu paketan dari jakarta.

Menunggulah kita kabar dan sampai saat ini belum ada kejelasan, tidak diberi ktp sementara yang terbaru dengan NIK baru, efeknya jadi mau urus apa apa susah, keluarga saya sementara ini  warga Abu Abu, warga yang tidak jelas dan tidak bisa beraktifitas kerja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun