Mohon tunggu...
Niafitri
Niafitri Mohon Tunggu... Administrasi - just want to write

... just want to write ...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sudah Perekaman Data tapi Data Tidak Ada

19 Februari 2019   13:55 Diperbarui: 19 Februari 2019   13:59 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kepada Yth,

Dispenduk Capil/Pusat

Saya dan Keluarga adalah pindahan penduduk dari Tanggulangin menjadi warga Sidoarjo. Suami mengupdatekan data kami ke kecamatan dan melakukan perekaman Data, info dari pihak kecamatan EKTP jadi tiga (3) hari lagi. 

Tiga hari berikutnya suami kembali kekecamatan dan ternyata setelah mengantri panjang EKTP tidak bisa dicetak dikarenakan data tidak ada (kok Bisa), suami disarankan ke Dispenduk Capil dan pergilah suami kesana, di Dispenduk Capil pun suami mengalami hal yang sama setelah perekaman data ulang dapat tiga hari EKTP tetap tidak bisa dicetak karena data tidak ada (kok Bisa lagi), suami disarankan lagi ke Mall pelayanan Publik, setelah mengantri panjang perekaman data ulang dapat tiga hari kembali EKTP tetap tidak bisa dicetak data tidak ada info beliau beliau begitu (lagiii ???). 

Dan kami akhirnya email ke Dispenduk Pusat dibalas oleh pihak Dispenduk disampaikan bahwa NIK terdaftar dengan nomer KK berbeda (???), Suami bingung segala prosedur sudah dilakukan tapi kok diputar putar dan hasilnya semua sad ending dan kita menjadi warga Abu Abu.

Kami mendaftarkan Anak kami kekantor BPJS kesehatan, dua dari empat anak kami tidak ada datanya didata online (la tambah sudah masalahnya), puter puter lagi dari kecamatan, dispenduk capil dan Mall pelayanan Publik, tidak ada hasilnya, tetap anak kami tidak bisa terdaftar di BPJS Kesehatan

Pertanyaan Kami, Birokrasi yang bagaimana yang harus kami lakukan agar bisa selesai dan tidak berputar putar, EKTP bisa keluar, Kartu keluarga benar dan anak kami bisa didaftarkan di kantor BPJS kesehatan, Terima kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun