Satuan bahasa merupakan unit linguistik yang mewujudkan bahasa. Di dalam sebuah artikel karya Dr. Tri Budhi Sastrio dituliskan terdapat delapan satuan bahasa diantaranya adalah: (1) fonem, (2) morfem, (3) kata, (4) frase, (5) klausa, (6) kalimat, (7) paragraf, dan (8) wacana. Ke delapan satuan bahasa tersebut merupakan kesatuan bahasa yang tidak dapat terpisahkan dan sangat berkaitan dengan pembelajaran di abad ke 21 seperti sekarang ini.
Tidak dapat kita pungkiri di abad ke 21 ini gelombang globalisasi tidak dapat kita bendung dan telah merasuk ke dalam jiwa serta pikiran sebagian besar masyarakat, termasuk peserta didik dan pengajar. Dengan kecanggihan teknologi di abad ke 21 ini, masyarakat dapat belajar dengan mengakses informasi di mana saja dan kapan saja. Pengajar dituntut untuk mampu menyampaikan topik serta informasi pembelajaran melalui media digital dengan menarik dan bermutu tinggi.
Pembelajaran pada Abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan antara kecakapan pengetahuan, keterampilan, sikap, serta penguasaan terhadap Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kecakapan tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai model kegiatan pembelajaran berbasis pada aktivitas yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan materi pembelajaran, contohnya ke dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
Selain membimbing di dalam suatu pembelajaran, pengajar juga perlu membekali serta mentransfer ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan meliputi nilai-nilai kejujuran, penghargaan, sikap toleran, kemampuan mendengar, empati, kerja sama, sopan-santun, disiplin, dan kontrol diri serta membekali empat epat kontrak komitmen sebagai pilar pendidikan diantaranya: (1) komitmen menjaga keseimbangan alam atau bumi, (2) komitmen budaya, (3) komitmen sosial, dan (4) komitmen etika kepada peserta didik.
Karena di dalam pembelajaran abad 21 seperti sekarang ini sangatlah berfokus pada peserta didik dengan tujuan untuk memberikan keterampilan berpikir diantara lain: (1) berpikir kritis, (2) memecahkan masalah, (3) metakognisi, (4) berkomunikasi, (5) berkolaborasi, (6) inovasi dan kreatif, dan (7) literasi informasi.
Oleh sebab itu hubungan antara pengajar dan peserta didik di dalam pembelajaran abad ke 21 saat ini sangatlah penting, selain mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan disaat pembelajaran yang sedang berlangsung di dalam kelas, peserta didik pun harus siap untuk mempresentasikan gagasan, ide serta melontarkan konsep-konsep segar yang inovatif. Dengan menerapkan bidang teknologi informasi, kompetensi berkomunikasi secara baik dan benar dengan menggunakan kaidah, satuan bahasa dan nilai-nilai kehidupan dengan empat kontrak komitmen sebagai pilar pendidikan diharapkan dapat menciptakan suatu perubahan dan perkembangan dalam sumber daya manusia yang berkualitas, berinovasi, serta mampu berinteraksi untuk menghadapi tantangan global di masa depan dan dapat bersaing dengan negara-negara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H