Kabupaten Bondowoso merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang dikenal sebagai daerah agraris. Pola penggunaan lahan di Kabupaten Bondowoso untuk sawah beririgrasi yaitu seluas 323,56 km2 atau 20,74% luas wilayah, sedangkan luas lahan kering seluas 432,77 km2 atau 27,74% luas wilayah, sehingga luas area potensial yang sudah dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dalam pengembangan pertanian seluas 756,33 km2 atau 48,48% dari luas wilayah Kabupaten Bondowoso.
Salah satu pendukung utama pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Bondowoso yaitu dari bidang pertanian. Sektor pertanian di Kabupaten Bondowoso ditumpu oleh tiga subsektor utama yaitu (1) subsektor pertanian, peternakan, dan perburuan jasa, (2) subsektor kehutanan dan penebangan kayu, dan (3) subsektor perikanan.
Untuk meningkatkan semangat petani dan menjamin hasil panen para petani di Bondowoso, Bupati Kabupaten Bondowoso menyarankan petani untuk ikut serta dalam asuransi usaha tani padi (AUTP). Dalam program asuransi ini, petani hanya diwajibkan untuk membayar premi sebesar Rp 36.000/hektar per musim tanam.Â
Dengan mengikuti asuransi ini para petani akan mendapat jaminan ganti rugi jika padinya gagal panen, baik itu karena musim kemarau, musim hujan, ataupun karena terkena hama.
Tujuan pemerintah dalam mengadakan program asuransi ini yaitu tak lain agar para petani yang gagal panen tetap bisa menanam padi lagi.Â
Asuransi ini bertujuan agar bisa menumbuhkan semangat para petani dan diharapkan dapat memberikan motivasi untuk petani yang gagal panen untuk tetap menanam padi lagi. Peran para petani sangat penting dalam bidang pertanian untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H