Mohon tunggu...
Ris Sukarma
Ris Sukarma Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pensiunan PNS

Pensiunan pegawai negeri, sekarang aktif dalam pengembangan teknologi tepat guna pengolahan air minum skala rumah tangga, membuat buku dan fotografi. Ingin berbagi dengan siapa saja dari berbagai profesi dan lintas generasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi Perihal Air Minum Bersih

31 Oktober 2020   21:56 Diperbarui: 3 November 2020   18:42 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi meminum air langsung dari keran. (sumber: thinkstock via kompas.com)

Yth. Bapak Ir. H. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia.

Saya memberanikan diri menulis surat terbuka ini untuk Bapak Jokowi dengan harapan Bapak sempat membacanya, dan mempertimbangkan beberapa masukan dari saya. 

Saya adalah pensiunan PNS (ASN), mengambil pensiun dini pada tahun 2000 setelah 19 tahun bekerja dan kemudian bergabung dengan salah satu lembaga internasional, tinggal di Jakarta. Sejak lulus dan bekerja, sampai pensiun sekarang ini, perhatian saya tidak lepas dari masalah air minum. 

Di bawah kepemimpinan Bapak, infrastruktur jalan tol, pelabuhan laut, bandara dan sarana transportasi lainnya dibangun dimana-mana, tapi masalah air minum masih saja berjalan ditempat dan tertinggal dari infrastruktur lainnya, padahal air minum adalah salah satu kebutuhan dasar manusia, bahkan PBB sudah mengakui (acknowledge) bahwa air merupakan hak asasi manusia (Resolusi PBB No 64/292 tahun 2010).

Menurut data dari Bappenas, pada tahun 2018, akses air minum layak di Indonesia adalah 87,75%, terdiri dari akses perpipaan (20,14%) dan akses non-perpipaan (67,62%), dimana akses amannya adalah 6,8% (Bappenas, 2019). 

Dari sumber yang sama, target air minum aman pada tahun 2030 adalah 43,15%, sedangkan target akses aman sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada tahun 2030 adalah 100%. 

Akses aman adalah dimana air dapat diminum langsung dengan aman, sesuai Permenkes 492/2010. Ini jelas tantangan yang tidak mudah untuk dicapai, apalagi dengan kondisi infrastruktur air minum, terutama sistem perpipaan, yang selalu menghadapi masalah yang sama dari tahun ke tahun, dari generasi ke generasi. Tanpa ada upaya terobosan yang "out-of-the box", target-target tersebut akan sulit tercapai.

Masalah dan kendala dalam pengelolaan air minum sebenarnya sudah banyak diketahui, dan langkah-langkah untuk mengatasinya sudah banyak dilakukan. 

Sebagai seorang yang sudah mengalami dan melalui beberapa generasi pemerintahan, saya merasakan sendiri betapa tidak mudahnya mengatasi masalah air minum di negeri ini. 

Rekan-rekan senior saya sejak lama sudah mengangkat isu air minum ini sampai ke tingkat Wapres Adam Malik waktu itu, tapi permasalahannya selalu berputar-putar di situ-situ juga, antara kewenangan daerah sesuai UU 23/2014 dan daerah yang kurang peduli; dari kemampuan daerah yang selalu (mengaku) terbatas sampai banyaknya kementerian/lembaga di pusat yang mengatur masalah air minum. 

Sebenarnya sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kondisi per-air minuman, seperti restrukturisasi utang daerah dan PDAM, investasi besar-besaran dari pemerintah pusat dalam rangka tugas konkuren, sampai mobilisasi sumber-sumber dana non publik. Bahkan Wapres Jusuf Kalla pernah mencanangkan program satu juta sambungan rumah, tapi hasilnya belum dirasakan optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun