Mohon tunggu...
Humaniora

Refleksi Penanggulangan Bencana 2016 dan Antisipasi Penanggulangan Bencana 2017

1 Januari 2017   00:19 Diperbarui: 3 Januari 2017   21:24 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merespons materi konferensi pers yang disampaikan oleh Dr. Sutopo Purwo Nugroho, MSi, APU, selaku Kepala Pusdatinhumas BNPB tentang evaluasi penanggulangan bencana 2016 dan prediksi bencana 2017, ada beberapa catatan kritis yang perlu diperhatikan sebagai bahan refleksi agar dapat merencanakan antisipasi yang lebih teknis di tahun 2017.

  1. Bahwa eskalasi kejadian ancaman bencana yang memang sedang meningkat pada tahun 2016 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seharusnya tidak berjalan paralel dengan jumlah korban jiwa yang juga meningkat jika upaya pengurangan risiko bencana (PRB) telah benar-benar dilakukan secara teknis, dan bukan hanya sekedar wacana.
  2. Faktanya selama tahun 2016 kejadian ancaman bencana yang mendominasi sebanyak 92% adalah jenis bencana hidrometeorologi yang relatif lebih bisa diprediski, sehingga seharusnya upaya pengurangan risiko bencana (PRB) yang serius dapat mencegah dampak banyaknya korban jiwa yang terjadi seperti dalam kasus tanah longsor selama tahun 2016 seperti di Purworejo dan juga banjir bandang di Garut dan Bima.
  3. Ancaman bencana berupa gempa bumi yang disebabkan oleh sesar dan patahan aktif yang sudah dipetakan seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan upaya pengurangan risiko bencana (PRB) yang lebih nyata sehingga jumlah korban yang sangat signifikan seperti kasus gempa bumi di tahun 2016 seperti di Pidie Jaya dan sekitarnya dapat dicegah.
  4. Dengan demikian, refleksi mendasar yang perlu diperhatikan adalah bahwa ketersediaan data dan kemampuan memprediksi dalam penanggulangan bencana ternyata belum dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen pencegahan dan upaya pengurangan risiko bencana (PRB) selama tahun 2016.
  5. Sementara BNPB sudah memperkirakan bahwa di tahun 2017 kejadian-kejadian bencana masih akan terjadi dengan jumlah yang tidak jauh berbeda dengan tahun 2016. Oleh karena itu BNPB seharusnya bukan hanya melakukan prediksi semata, namun harus mempunyai rencana konkrit untuk menurunkan korban bencana yang mungkin terjadi di tahun 2017, atau bahkan harusnya mempunyai target “zero casualties”.
  6. Hal-hal yang perlu diantisipasi untuk mengurangi dampak dan korban bencana yang akan terjadi adalah dengan melaksanakan upaya pengurangan risiko bencana (PRB) secara lebih konsisten, yakni:
    • BNPB selaku unsur pelaksana sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 2, UU No.24/2007 tentang penanggulangan bencana yang mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana, harus bisa lebih proaktif lagi memberikan arahan kepada pemerintah daerah (dalam hal ini BPBD) yang terindikasi memiliki ancaman bencana yang potensial sesuai data yang dimiliki oleh BNPB yang bersumber dari BMKG, PVMBG dan sumber lainnya yang valid dan reliabel.
    • BNPB harus memastikan kapasitas pemerintah daerah (khususnya BPBD) yang di wilayahnya teridentifikasi memiliki ancaman bencana tertentu dapat memberikan tindak lanjut yang memadai untuk dapat mencegah korban jiwa dan kerugian materi.
    • BNPB juga harus memberikan dukungan yang maksimal kepada BPBD yang di wilayahnya teridentifikasi memiliki ancaman bencana tertentu untuk dapat menggalang kesadaran upaya pengurangan risiko bencana (PRB) di tengah masyarakat, melalui berbagai kegiatan membangun kesadaran bersama dan berbagai aksi kolektif lainnya.
  7. Dengan antisipasi yang diterjemahkan dalam sebuah perencanaan penanggulangan bencana yang didasarkan pada data dan prediksi, maka seharusnya upaya pengurangan risiko bencana (PRB) di tahun 2017 dapat mencegah terjadinya lagi korban jiwa dalam kejadian bencana di tahun 2017.

Salam Tangguh.

Rissalwan Habdy Lubis

Peneliti Kebencanaan UI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun