Mohon tunggu...
Rissa Astutik
Rissa Astutik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

TALK LESS DO MORE...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan Inovasi Pembelajaran sebagai Upaya Meningkatkan Kompetensi Mengajar Guru Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Malang Oleh Departemen Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang

25 Agustus 2022   20:27 Diperbarui: 26 Agustus 2022   06:23 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengembangan sumber daya manusia sangat penting untuk dilaksanakan, utamanya melalui proses pendidikan. Proses pendidikan tidak bisa terlepas dari peran seorang guru. Guru harus memiliki kemampuan dalam menyusun strategi dan skema pembelajaran yang menarik dengan menggunakan beberapa metode pembelajaran yang ada agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. 

Selain itu, seoarang guru harus mempunyai kompetensi yang wajib dimiliki sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen No.14/2005 Pasal 10 ayat 1 dan PP No.19/2005 Pasal 28 ayat 3 yang menyatakan bahwa guru wajib memiliki kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. 

Pertama, kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam melakukan pemahaman terhadap siswa, perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran, evaluasi hasil belajar siswa dan juga terkait dengan pengembangan siswa. 

Kedua, kompetensi kepribadian merupakan kemampuan secara personal seorang guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia dan mampu menjadi teladan bagi siswa. 

Ketiga, kompetensi sosial merupakan kemampuan seorang guru sebagai bagian dari masyarakat untuk mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan siswa, sesama pendidik, tenaga pendidik, orang tua atau wali siswa, dan masyarakat sekitar. 

Terakhir, kompetensi profesional merupakan gambaran tentang kemampuan yang harus dimiliki seorang guru yang mengampu jabatan seorang guru, artinya kemampuan yang ditampilkan itu menjadi ciri keprofesionalannya.

Berkaitan dengan kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru, maka seorang guru harus memiliki inovasi-inovasi dalam pembelajaran untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Inovasi sangat berkaitan erat dengan teknologi, ide, dan pengetahuan. 

Teknologi pada dasarnya diciptakan untuk mempermudah aktivitas manusia mulai dari segi komunikasi bahkan bidang pendidikan. Jika dibaurkan antara inovasi dan teknologi sangat membantu proses pembelajaran menjadi lebih menarik. 

Oleh karena itu, dibutuhkan seorang guru yang memiliki kompetensi yang baik melalui pengalaman dan pengetahuan yang luas untuk menciptakan inovasi pembelajaran agar peserta didik tidak bosan dalam belajar dan lebih menyenangkan sehingga peserta didik tertarik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun