Pendidikan adalah proses pembelajaran dan pengajaran yang mempunyai fungsi untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan pemahaman seseorang. Pendidikan dapat terjadi diberbagai tingkat, seperti formal(sekolah), non-formal(kursus dan pelatihan), dan pendidikan informal(belajar dari pengalaman sehari-hari).
Pendidikan sangat penting untuk segala kalangan masyarakat. Baik tua-muda, maupun kaya-miskin. Pendidikan tidak akan ada habisnya, pendidikan akan terus bertambah seiring bertambahnya usia bumi, maka dari itu semua orang wajib mendapatkan pendidikan. Tidak hanya pendidikan saja, tetapi semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang memenuhi standar tertentu dan memberikan manfaat yang signifikan kepada peserta didik. Pendidikan yang berkualitas memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu untuk mengembangkan potensi yang ada didalam diri. Dengan pendidikan yang berkualitas maka akan menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu. Pemerintah juga sudah mewajibkan Masyarakat Indonesia untuk sekolah minimal ditingkat menengah atas. Pemerintah juga sudah memfasilitasi berbagai fasilitas untuk menunjang pendidikan yang berkualitas. Seperti pada Undang-Undang No.20 Tahun2003 , Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu saerta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaruan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Ada banyak cara untuk mewujudkan generasi Indonesia menjadi generasi yang lebih baik lagi, generasi yang dapat bersaing dalam skala Internasional. Meningkatkan kualitas pendidikan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Seperti saat ini, pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Karena pendidikan yang berkualitas merupakan faktor penting agar terciptanya pendidikan yang berkualitas. Banyak cara yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Seperti memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu dan berprestasi sebagai bentuk implementasi penggunaan anggaran pendidikan dan memberikan dana BOS untuk melengkapi fasilitas-fasilitas yang kurang memadai.
Selain itu, Sistem Zonasi pada PPDB merupakan upaya pemerintah untuk menciptkan pendidikan yang berkualitas melalui pemerataan pendidikan. Ketentuan sistem zonasi yang dimuat dalam PPDB Tahun 2018 berdasar pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang bertujuan menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan dengan objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Â Sistem zonasi itu sendiri merupakan pemerataan peserta didik yang didasarkan pada jarak sekolah yang akan dituju dengan tempat tinggal siswa.
 Seperti yang kita ketahui, sistem zonasi banyak menimbulkan pro kontra dikalangan siswa dan masayarakat. Padahal, sistem zonasi sendiri bertujuan untuk memberikan jaminan kepada siswa agar bisa mendapatkan akses layanan pendidikan yang merata, mengurangi jumlah siswa yang terlambat karena jarak rumah dan sekolah yang jauh, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, menghilangkan diskrimanasi yang ada disekolah karena terbaginya sekolah favorit dan sekolah yang kurang favorit. Sistem zonasi juga menjadikan kondisi siswa heterogen dan dapat memudahkan  tenaga pendidik memberikan pembelajaran.
Begitu banyaknya tujuan dan manfaat positif  yang akan kita dapatkan dari ditetapkannya sistem zonasi, maka sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh kepada pemerintah karena sistem zonasi ini merupakan salah satu sistem pembenahan pendidikan. Karena dengan sistem zonasi ini maka kita sudah tidak mengenal lagi yang namanya sekolah favorit. Bersekolah dimana saja sama saja sebetulnya karena standar dan mutu setiap sekolah akan sama sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.