Mohon tunggu...
Risnah Wati
Risnah Wati Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Promosi Kesehatan - Fakultas Kesehatan Masyarakat- Universitas Haluo Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tren Kosmetik Palsu

22 September 2014   02:33 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:00 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbicara mengenai kosmetik, hal ini sangat erat kaitannya dengan wanitadan merupakan benda yang wajib dimiliki. Kosmetik menjadi teman setia dalam menjalankan berbagai rutinitas mereka sehari-hari yang membuat mereka lebih percaya diri karena mempercantik penampilan. Di zaman sekarang ini tidak sulit untuk mendapatkan kosmetik dengan harga murah dan hasil yang instan, hal ini membuat para wanita tergiur untuk menggunakan produk kosmetik tersebut tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat pemakaian karena mereka lebih mementingkan penampilan ketimbang kesehatan mereka.

Pada 2013, ada 830 jenis obat ilegal yang ditemukan BPOM. Angka itu melonjak bila dibanding temuan tahun sebelumnya, yakni 2011 dan 2012, yang masing-masing 57 dan 60 jenis.( http://www.tempo.co/read/news/2014/05/20/173579097/BPOM-Hati-hati-Kosmetik-Ilegal-Marak-di-Online). Penjualan produk kosmetik palsu online setiap tahunnya makin marak. Hal ini tentu saja sangat berbahaya bagi para wanita yang hobby membeli produk kosmetik onlinekarena tidak bisa dipungkiri bahwa produk online kebanyakan palsu dan djelas sangat dilarang oleh BPOM. Untuk mengetahui ciri kosmetik palsu atau asli salah satunya yang paling gampang adalah dengan melihat pada kemasan apakah terdapat nomor registrasi. So be smart yah ladies. Mau cantik ??mesti sehat juga kan…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun