“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguhan sampai dia berkelapangan. dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui".
Makna dari ayat tersebut adalah jika seseorang tidak mampu membayar hutang, maka bebaskanlah dia dari hutangnya. Dalam perbankan syariah terdapat sebuah lembaga yang menanggung seseorang yang tidak bisa membayar hutang, yaitu lembaga ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodakoh, dan Wakaf). Jadi lembaga ini yang membantu seseorang yang meminjam uang kepada perbankan syariah dan tidak mampu bayar, maka utangnya akan dibayar dari uang yang ada di lembaga tersebut.
Jatuh cinta adalah saat seseorang merasakan kenyamanan, dan dengan cinta mampu mengantarkannya kepada kebahagiaan dunia akhirat. Setelah dipaparkan diatas tentang perbankan syariah. Siapa yang tidak jatuh cinta dengan keuangan syariah?. Perbankan syariah selalu menggandeng nasabahnya supaya tidak terbebani sendiri, dan ikut menanggung beban secara bersama-sama. Perbankan syariah juga menuntun kita untuk melangkah lebih baik mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sebab, lembaga keungan ini juga menggunakan prinsip tolong menolong untuk meningkatkan taraf hidup seseorang. Perbankan syariah itu bagaikan laki-laki yang tampan, berakhlak baik, dan sholeh. Siapa wanita yang mampu menolak laki-laki seperti itu.
Solusi terbaik agar masyarakat memahami keuangan syariah, adalah:
Melakukan sosialisasi tentang keuangan syariah, supaya masyarakat mengetahui antara keuangan syariah dengan keuangan konvensional itu berbeda.
Terjun langsung dalam lapangan, dan menganalisis bagaimana transaksi yang berlangsung terjadi, sehingga ada bukti yang bisa ditunjukkan kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H