Mohon tunggu...
Risma Febrianti
Risma Febrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Komunikasi hal yang menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Deflasi Butuh Solusi

14 Oktober 2024   09:09 Diperbarui: 14 Oktober 2024   09:30 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia sedang mengalami deflasi. Deflasi adalah penurunan harga barang dan jasa. Hal ini menjadikan ketidakstabilan dalam perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menyebutkan deflasi atau penurunan harga barang yang terjadi saat ini juga disebabkan oleh daya beli masyarakat yang turun, itu dicerminkan angka pengangguran meningkat karena banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketidakstabilan ini berkaitan dengan kondisi sistem yang diterapkan.  Gelombang PHK membuat masyarakat tidak hanya mengalami penurunan dalam daya beli atau jasa tetapi juga PHK berdampak kepada kehidupan keluarganya, seperti kesulitan dalam biaya sekolah bahkan untuk kebutuhan sehari-harinya. Karena hilangnya sumber pekerjaan akibat PHK. 

Perekonomian merupakan pokok utama dalam menjalani kehidupan. Maka seharusnya tatanan negara atau pun pemerintahan segera menangani kemiskinan yang melanda masyarakat. Karena hakikatnya pemerintah adalah institusi utama untuk menyelesaikan permasalah secara praktis. 

Kebijakan perintah haruslah memerhatikan kesejahteraan masyarakat banyak, bukan hanya segelintir golongan tertentu saja. Hal ini, terjadi pada sistem kapitalis saat ini. Untuk itu, memerlukan sistem yang tidak menjadikan masyarakat miskin menjadi semakin miskin dan yang kaya makin kaya. 

Sistem tersebut adalah sistem yang tidak memiliki kepentingan sedikitpun dengan segolongan manusia tetapi mementingkan kesejahteraan masyarakatnya. Sistem ini tidak dimiliki oleh sistem kapitalis tetapi sistem yang dapat menyejahterakan adalah sistem yang diterapkan sesuai dengan syariat Islam. 

Wallahu a'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun