Malang, 5 November 2024 --- Sebagai bagian dari komitmen untuk mendidik generasi muda berintegritas, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2021 mengadakan sosialisasi pendidikan antikorupsi di SMP Kertanegara, Malang. Kegiatan ini menjadi upaya Fakultas Hukum UMM untuk memperkenalkan nilai-nilai kejujuran dan integritas sejak dini di kalangan pelajar, khususnya di tingkat sekolah menengah pertama.
Sosialisasi yang berlangsung pada 5 November 2024 ini dirancang dengan format menarik dan interaktif, mencakup penyampaian materi, diskusi, tanya jawab, serta pengisian kuesioner. Dalam sesi awal, tim mahasiswa Fakultas Hukum UMM memberikan pemaparan mengenai apa itu korupsi, jenis-jenis tindakan koruptif yang bisa terjadi di sekitar kita, termasuk di lingkungan sekolah, dan bagaimana dampaknya dapat merusak pendidikan serta tatanan sosial masyarakat. Para siswa diberikan pemahaman bahwa tindakan sekecil apa pun yang melibatkan ketidakjujuran, seperti mencontek atau memanipulasi hasil, adalah bagian dari bibit korupsi yang harus dihindari.
"Pendidikan antikorupsi perlu dimulai sejak dini agar generasi muda kita terbiasa dengan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab," ujar salah satu perwakilan mahasiswa dari tim sosialisasi. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan pendekatan yang ramah, para siswa diajak untuk memahami bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral yang dapat menghancurkan masa depan bangsa jika tidak dicegah.
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terbuka. Siswa-siswi SMP Kertanegara aktif bertanya dan berbagi pandangan mereka tentang isu korupsi. Beberapa siswa bahkan mengungkapkan pengalaman pribadi mereka tentang bagaimana mereka melihat bentuk-bentuk ketidakjujuran di sekitar mereka dan keinginan mereka untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. Para mahasiswa Fakultas Hukum UMM dengan sabar menjawab setiap pertanyaan, memberikan contoh-contoh nyata, dan berbagi tips sederhana yang bisa diterapkan oleh para siswa dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari praktik korupsi.
Tidak hanya sekadar diskusi, acara ini juga mencakup pengisian kuesioner untuk mengukur pemahaman siswa tentang materi yang disampaikan. Kuesioner ini diisi oleh seluruh peserta dan dirancang untuk mengevaluasi sejauh mana sosialisasi ini berhasil meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan siswa. Hasil dari kuesioner diharapkan dapat memberikan gambaran bagi Fakultas Hukum UMM tentang pemahaman siswa terkait korupsi, sekaligus menjadi evaluasi untuk pengembangan program serupa di masa depan.
Kepala SMP Kertanegara, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi tinggi kepada mahasiswa Fakultas Hukum UMM atas inisiatif mereka dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. "Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Pendidikan antikorupsi sangat penting untuk diterapkan sejak dini, dan kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut untuk membangun generasi yang jujur dan berintegritas," ujar beliau.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Fakultas Hukum UMM berharap dapat menanamkan nilai-nilai positif dan memotivasi siswa untuk menjadi generasi yang berkomitmen dalam menjaga integritas serta menolak segala bentuk tindakan korupsi. Mahasiswa Fakultas Hukum UMM juga berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H