Mohon tunggu...
Risma Nubatonis
Risma Nubatonis Mohon Tunggu... Guru - Staf STT Sabda Agung

likes to travel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hormatilah Ayah dan Ibu: Pandangan Alkitabiah Berdasarka Keluaran 20:12

25 Januari 2024   15:45 Diperbarui: 25 Januari 2024   15:46 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
makalahnih.blogspot.com

Perintah untuk "hormatilah ayah dan ibu" yang terdapat dalam Keluaran 20:12 mencerminkan landasan moral yang kokoh dalam ajaran Alkitab. Pandangan Alkitabiah ini menegaskan pentingnya menghormati dan memberikan penghormatan yang tulus kepada orang tua. Dalam konteks perintah ini, tidak hanya merupakan suatu kewajiban etika, tetapi juga mengandung janji dan implikasi yang mendalam.

Keluaran 20:12 mengungkapkan perintah ini sebagai yang pertama dalam sepuluh firman Tuhan, memberikan bobot dan keutamaan khusus pada pentingnya menghormati ayah dan ibu. Janji Allah yang menyertainya mengarah pada keamanan dan keberlanjutan generasi, menyoroti betapa pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan melindungi keluarga.

makalahnih.blogspot.com
makalahnih.blogspot.com

Pandangan Alkitabiah ini bukan hanya berlaku pada masa bangsa Israel kuno, namun tetap relevan dan mengakar dalam ajaran Kristen saat ini. Meskipun Hukum Musa tidak lagi menjadi panduan hukum utama, prinsip menghormati orang tua tetap menjadi landasan etika yang berlaku. Paulus, dalam suratnya kepada jemaat di Kolose (Kolose 3:20), juga mengingatkan setiap anak untuk senantiasa taat kepada ayah dan ibu, menegaskan keterhubungan antara ketaatan kepada orang tua dan kehidupan beriman.

Dengan demikian, perintah "hormatilah ayah dan ibu" bukan hanya menjadi ajaran moral, tetapi juga memandu umat Kristen untuk membangun fondasi keluarga yang kokoh. Dalam mengamini perintah ini, umat percaya dihimbau untuk menunjukkan penghormatan, kepatuhan, dan kasih sayang kepada orang tua, mencerminkan nilai-nilai Alkitabiah yang turun-temurun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun