Mohon tunggu...
riasman tea
riasman tea Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Saya Orang Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lagi-lagi Modus Penipuan

11 Juni 2013   11:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:13 1297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_266898" align="aligncenter" width="300" caption="penipu"][/caption] Hari ini saya terima Short Message Service (SMS) dari nomor tidak dikenal 6281243412768 atau 081243412768 nomor Provider 081243412768 : Telekomunikasi Selular (KARTU HALO/SIMPATI/KARTU AS) Home Location Register : MANADO Name: Number: +6281243412768 Content: INFO RESMI PT.INDOFOOD Selamat Anda T'pilih Sbg Pemenang HADIAH 1 Unit NISSAN JUKE PIN: 12xb9V2 Info Kunjungi; www.popindolife.webs.com Time: 11/06/2013 10:41:59 Wah modus penipuan nih. Mana mungkin sebuah PT sebesar PT. INDOFOOD hanya memiliki website gratisan dan nama domainnya masih numpang di webs.com Jangan gampang dibodohi di penipu bodoh. Kenapa, jelas-jelas penipunya bodoh. Ya, modal dikit lah kalau mau nipu. Kamu bisa-bisanya membodohi saudara mu sendiri. Beraninya mengatas namakan PT. Indofood, padahal Indofood sendiri gak pernah ngirimi saya SMS, tau dari mana coba nomor Hape ku? INI SEBUAH PESAN BAGI PARA PENIPU YANG HOBI MEMBODOHI BANGSA SENDIRI. "Sudahlah berhenti saja jadi penipu, DOSA lagi. Gak takut dosa ya, gak takut kalau kelak kamu itu kena AZAB dan hukum KARMA yang tak henti-hentinya menimpa dirimu yang membuatmu sengsara seumur hidupmu di dunia dan di akhirat ya?" Saya gak akan tertipu Pak. Kenapa saya bilang begitu? Karena setelah saya lihat PROFIL WEBSITE GRATISAN kamu itu, saya jadi tertawa tapi cuma saya tahan di dalam hati saja, ketawanya dikit doang lagi. Lucunya lagi, di bagian bawah PROFIL WEBSITE kamu tulis : HATI - HATI PENIPUAN Untuk Info Hubungi: 0016-2812-2222-7424 / Kunjungi: www.popindolife.webs.com Kamu mau nipu, tapi kamu tulisi itu di bawah. Ya gak bakalan ada yang ketipu dong. Soalnya udah baca kata-kata bodoh kamu itu lah. Nih Screen Shoot Website yang mau NIPU ...

13709249992175010
13709249992175010
Hati-hati Pak, Penipuan Online bisa dijerat hukum Pak. Penipuan masuk ke dalam bidang hukum pidana (delik pidana) (ps. 378 KUHP). Seseorang dikatakan melakukan penipuan apabila ia dengan melawan hak bermaksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain. "Melawan hak" di sini bisa dicontohkan memakai nama palsu, perkataan-perkataan bohong, dll. Nih kalau kurang jelas : Dalam Pasal 378 KUHP yang mengatur sebagai berikut : Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupun dengan karangan-karangan perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan suatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Berdasarkan unsur-unsur tindak pidana penipuan yang terkandung dalam rumusan Pasal 378 KUHP di atas, maka R. Sugandhi (1980 : 396-397) mengemukakan pengertian penipuan bahwa : Penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak. Rangkaian kebohongan ialah susunan kalimat-kalimat bohong yang tersusun demikian rupa yang merupakan cerita sesuatu yang seakan-akan benar.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun