Pasaman, Sumatera Barat - Sebuah program pengabdian masyarakat yang dipimpin oleh Risky Ramadhan, S.Pd., M.Si., dari Universitas Negeri Padang (UNP), berfokus pada penegasan batas Nagari Panti Selatan sesuai dengan Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Program ini bertujuan mengatasi konflik perbatasan yang telah lama terjadi antara Nagari Panti Selatan dan Nagari Sundata, serta Nagari Panti, khususnya di area Bendungan Panti dan Rimbo Panti.
Dihadapkan dengan saling klaim wilayah dan ketidakjelasan administrasi, proyek ini bertujuan meningkatkan kompetensi perangkat desa melalui pelatihan teknologi geospasial. Para peserta dilatih menggunakan perangkat lunak GIS, GPS geodetik, serta pendekatan kartometrik untuk menetapkan batas wilayah secara akurat.
Menurut laporan tim, kurangnya pemahaman perangkat desa tentang proses hukum dan teknis penegasan batas menjadi kendala utama. Oleh karena itu, selain pelatihan teknologi, tim juga memfasilitasi diskusi kelompok terarah (FGD) dengan desa-desa yang berbatasan untuk membangun kesepakatan bersama. Hasilnya, disusunlah berita acara yang menjadi dasar legalitas batas wilayah.
Program ini juga melibatkan mahasiswa dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), memberikan mereka pengalaman langsung menerapkan keilmuan di lapangan. “Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan kejelasan batas nagari, mengurangi potensi konflik, dan memperkuat tertib administrasi di Nagari Panti Selatan,” ujar Risky Ramadhan.
Kegiatan ini didanai sebesar Rp 15 juta dan ditargetkan menghasilkan luaran berupa publikasi ilmiah, video dokumentasi, serta rancangan peraturan bupati untuk memperkuat hasil penegasan batas nagari.
Dengan pendekatan inovatif ini, diharapkan Nagari Panti Selatan dapat menjadi contoh sukses dalam penyelesaian konflik perbatasan melalui teknologi dan kolaborasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H