Disejumlah daerah, sekolah-sekolah telah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meski hanya setengah dari jumlah siswa satu kelasnya. Diberlakukannya pembelajaran tatap muka ini menimbulkan merebaknya fenomena anak dibawah umur yang mengendarai motor sendiri dan tanpa pengawasan orang tua. Situasi ini Kembali terlihat lumrah diberbagai daerah, padahal hal ini menjadi problematika sosial dan hukum ditengah masyarakat Indonesia.
Merebaknya anak dibawah umur mengendarai motor menjadi masalah hukum, karena mereka belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) terlebih lagi mereka kerap kali melanggar aturan, yaitu tidak mengenakan helm, mengabaikan rambu lalu lintas, bahkan membonceng lebih dari satu penumpang, dan hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut data Kepolisian, di Indonesia, rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan jalan. Data tersebut juga menyatakan bahwa besarnya jumlah kecelakaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yaitu : 61 % kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia itu sendiri, yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi. (kominfo.go.id)
Dari data tersebut faktor terbanyak yang menyebabkan kecelakaan ialah faktor manusianya itu sendiri, terlebih anak dibawah umur belum bisa mengontrol emosinya dengan baik, mudah terpancing dan tidak berpikir Panjang, sehingga bisa membahayakan dirinya sendiri saat berkendara dijalan.
Tini, salah seorang warga Margaasih Kab. Bandung (09/10/2021) menyatakan Bahwa “Saya membolehkan anak saya membawa motor karena biar mudah aja buat sekolah, nganter saya ke pasar, dan kebeberapa tempat lain.”
Hal tersebut harusnya menjadi perhatian banyak kalangan, karena jika semakin banyak masyarakat yang menjustifikasi atau membenarkan hal ini akan banyak kalangan yang dibahayakan. Dan para orang tua harusnya lebih berpikir Panjang dan tidak membiarkan anak dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor terlebih tanpa pengawasan, sebab hal itu bertentangan dengan peraturan, dan orang tua abai dengan keselamatan anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H