Mohon tunggu...
Risky Noer Safitri
Risky Noer Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Film dan Televisi UPI 2020

The best of humans is the one that is useful for other humans

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

PPKM Melonggar, Sejumlah Tempat Wisata di Pangalengan Ramai Pengunjung

4 Oktober 2021   00:38 Diperbarui: 4 Oktober 2021   00:55 1851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Daerah Jawa Barat dari Level 4 menjadi 3. Namun, Pemerintah tetap mengimbau agar berbagai protokol kesehatan harus tetap diberlakukan dengan ketat oleh masyarakat, terkhusus di tempat-tempat umum. 

Dengan penurunan level dan melonggarnya kebijakan PPKM ini, Pemerintah di Jawa Barat mulai melakukan uji coba membuka sejumlah objek wisata, khususnya di daerah Pangalengan Kabupaten Bandung, sejumlah tempat wisata mulai dipadati pengunjung, di sepanjang jalan kebun teh ramai wisatawan yang berswafoto. Begitupun dengan salah satu objek wisata air yang baru sekitar satu bulan dibuka kembali, yaitu Kertamanah waterpark yang berada di Margamukti kec. Pangalengan ramai dikunjungi wisatawan dengan protokol Kesehatan yang minim.

Ratusan pengunjung memadati objek wisata air Kertamanah Waterpark pada Minggu (03/10/2021). Wisatawan memanfaatkan keindahan alam disekitar objek wisata ini untuk sekedar berswafoto, piknik dan makan-makan di bawah pohon, hingga berenang dan berendam di kolam air panas yang tersedia di tempat ini. Namun cukup disayangkan, protokol kesehatan sangat minim diberlakukan di lokasi ini, tidak ada tes suhu tubuh saat masuk ke lokasi dan kebanyakan pengunjung pun tidak memakai masker.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun