Mohon tunggu...
Risdin (RA)
Risdin (RA) Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sisi Lain Guru BK

11 Februari 2018   00:33 Diperbarui: 11 Februari 2018   01:00 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bimbingan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh seorang guru kepada siswa agar siswa mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Di era yang semakin moderen ini, begitu juga dengan sistem pembelajaran yang semakin berkembang pesat dimana seorang pelajar diajarkan untuk aktif dalam kegiatan belajar mengajar dan juga para guru dituntut untuk lebih aktif dan inovatif dalam hal mengajar. Terkhusus untuk guru bimbingan konseling atau yang akrab dikenal dengan sebutan guru BK.

 Seorang guru BK harus lebih sering memperhatikan para siswa atau siswi dalam berperilaku di dalam sekolah maupun di luar sekolah.Adapun tujuan dari seorang guru BK kepada siswa atau siswi yang saya ketahui pas di sekolahan saya dulu antara lain yaitu,Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran,bisa aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan di sekolah,Memiliki semangat yang tinggi untuk belajar,dan Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku dan lain-lain. 

Dalam bimbingan dan konseling individu petugas yang melaksanakan proses layanan bimbingan dan konseling disebut konselor atau helper.Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, penyebutan atau istilah konseling ini digunakan untuk mencitrakan penerima layanan yang normal.

Guru BK adalah sosok guru yang membantu maka posisi guru bimbingan konseling bukan sebagai pemeran utama dalam menyelesaikan masalah konseling, namun berperan sebagai pembantu, bukan sebagai pengambil keputusan akhir dalam penyelesaian sebuah masalah. Hal ini bermakna bahwa proses layanan bimbingan dan konseling lebih mengacu kepada peran aktif konseling sebagai individu yang dibimbing untuk memilih dan menentukan langkah apa yang akan dipilih saat menghadapi masalah, sedangkan pembimbing tidak lebih sebagai orang yang membantu dalam pemecahan masalah yang sedang dihadapi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun