Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kotabaru Ikuti Sosialisasi Asesmen dan Verifikasi Pemberian Amnesti

13 Januari 2025   17:05 Diperbarui: 13 Januari 2025   17:05 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kotabaru,infoPas - Lapas Kelas IIA Kotabaru mengikuti kegiatan zoom meeting Sosialisasi Tata Cara Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti bagi Narapidana dan Anak Binaan pada Senin, 13 Januari 2025, yang bertempat di ruang depan TU. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WITA dan dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.  

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, jajaran pembinaan, dan asesor dari Lapas Kelas IIA Kotabaru. Fokus utama sosialisasi adalah memastikan seluruh pihak memahami prosedur serta kriteria yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan amnesti secara tepat sasaran.  

Dalam paparannya, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan mekanisme verifikasi data narapidana dan anak binaan, termasuk pelaksanaan asesmen berbasis standar operasional yang berlaku. Ditekankan pentingnya akurasi data serta penilaian yang transparan untuk menghindari potensi kesalahan dalam proses pemberian amnesti. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait pelaksanaan teknis di lapangan.  

Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemberian amnesti berjalan sesuai aturan. "Kami di Lapas Kotabaru siap mendukung penuh program pemerintah dengan memastikan setiap proses verifikasi dan asesmen dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai prosedur," tegasnya.  

Melalui keikutsertaan ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan hak-hak kepada narapidana dan anak binaan secara adil dan bertanggung jawab. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemberian amnesti dapat berjalan lancar, sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di Lapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun