Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kotabaru Hadirkan Perpustakaan Keliling untuk Warga Binaan

10 Januari 2025   14:00 Diperbarui: 10 Januari 2025   12:59 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
perpustakaankeliling

Kotabaru,infoPas -- Lapas Kotabaru bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru menghadirkan layanan perpustakaan keliling khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Puluhan warga binaan langsung memadati mobil perpustakaan keliling yang disediakan di lapangan Lapas Kotabaru pada Jumat (10/01/2025). 

Para warga binaan terlihat antusias memilih berbagai buku yang tersusun rapi di dalam mobil perpustakaan tersebut. Layanan ini dijadwalkan secara rutin setiap dua minggu sekali untuk mendukung program pembinaan kepribadian, meningkatkan minat baca, serta menyediakan akses pengetahuan dan informasi yang lebih luas bagi warga binaan. 

Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru yang telah menghadirkan layanan perpustakaan keliling ini. Program ini sejalan dengan upaya kami dalam mendukung pembinaan kepribadian warga binaan, khususnya dalam meningkatkan minat baca dan memberikan akses terhadap informasi yang bermanfaat.

"Program perpustakaan keliling ini adalah langkah nyata dalam mendukung pembinaan kepribadian warga binaan. Dengan akses pengetahuan yang lebih luas, kami berharap mereka dapat terus berkembang dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik." ungkap Doni Handriansyah, Kalapas Kotabaru.

Ia juga menambahkan "Melihat antusiasme warga binaan dalam membaca, perpustakaan keliling ini sangat membantu kami menyediakan bahan bacaan yang berkualitas," ujar Doni Handriansyah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun