Kotabaru, InfoPas --- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu serta masyarakat di sekitar Lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dalam memperkuat harmoni kehidupan bermasyarakat. Penyerahan bantuan dilakukan pada Jumat (20/12/2024).
Bantuan sosial tersebut diberikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Doni Handriansyah, bersama jajaran petugas Lapas Kotabaru. Bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya diberikan kepada keluarga WBP yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan, serta masyarakat di sekitar Lapas yang membutuhkan.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata semangat kebersamaan dan solidaritas yang sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara Lapas Kotabaru, keluarga WBP, dan masyarakat sekitar. Kami berharap bantuan ini dapat mempermudah serta mendukung upaya pembinaan yang sedang berjalan di Lapas Kotabaru, sekaligus membantu meringankan beban masyarakat sekitar," ujar Doni.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya keluarga WBP dan masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun citra positif Pemasyarakatan sebagai institusi yang berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H