Kotabaru,infoPas - Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Lapas Kelas IIA Kotabaru menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) TNI-Polri, (19/12).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
Razia berlangsung di blok hunian Lapas Kelas IIA Kotabaru, melibatkan kegiatan penggeledahan menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang-barang di kamar warga binaan dan penggeledahan badan secara langsung oleh petugas. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, dan dihadiri oleh para pejabat struktural, regu penjagaan, staf Lapas, serta aparat TNI-Polri.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. "Kegiatan razia ini merupakan wujud komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari peredaran narkoba serta penyalahgunaan barang terlarang, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi sinergi antara Lapas Kelas IIA Kotabaru dengan TNI-Polri dalam menjaga keamanan. "Dengan sinergi bersama TNI-Polri, kami memastikan keamanan dan ketertiban di blok hunian tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga binaan selama masa perayaan," tambahnya.
Selanjutnya dilakukan pula tes urine terhadap pegawai dan warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Kotabaru. Hasil dari tes urine menunjukkan seluruh pegawai dan warga binaan yang diuji negatif dari narkoba, membuktikan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H