Kotabaru,infoPas - Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 turut dirasakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru. Bertempat di Lapangan Lapas Kotabaru, warga binaan menyalurkan hak suarannya untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rabu (27/11).
Lapas Kotabaru menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara) 901 lokasi khusus. TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain.
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WITA hingga berakhir di pukul 13.00 WITA. Dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) berjumlah 584 orang yang ikut memilih dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) berjumlah 55 orang. Warga binaan dan pegawai Lapas Kotabaru turut juga mengambil bagian dalam hak memilih.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah menyatakan Lapas Kotabaru berkomitmen menjamin hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman, dengan tetap menghormati dan memfasilitasi pelaksanaan hak pilih secara optimal.
"Kami berkomitmen untuk menjamin hak politik setiap warga negara, termasuk Warga Binaan, Kami berusaha memastikan Pilkada serentak 2024 di Lapas Kotabaru dengan menyediakan TPS khusus, kegiatan pemungutan suara berjalan dengan aman, tertib, dan semua yang memiliki hak pilih dapat menggunakan suaranya," ujarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI