Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Fasilitasi Hak Warga Binaan, Lapas Kotabaru Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SLB Negeri Kotabaru

20 November 2024   15:09 Diperbarui: 20 November 2024   15:14 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PKSSLBKOTABARU(SumberFoto:LapasKotabaru)

Kotabaru, infoPAS -- Lapas Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Lapas Kotabaru menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kotabaru pada Senin, (18/11/24).

Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, dan Kepala SLB Negeri Kotabaru, Abdul Samad. Kerja sama ini mengusung judul "Pelayanan bagi Kelompok Rentan dan Disabilitas pada Lapas Kelas IIA Kotabaru". 

Dalam sambutannya, Doni Handriansyah menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan hak yang setara kepada seluruh warga binaan, khususnya yang termasuk dalam kelompok rentan. "Kami ingin memastikan bahwa Lapas Kotabaru tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga ruang inklusi yang ramah bagi semua," tegasnya. 

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup dua aspek utama. Pertama, penyediaan layanan khusus bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, serta anak-anak. Kedua, pelatihan bahasa isyarat kepada petugas Lapas Kotabaru untuk memperkuat komunikasi dengan warga binaan tunarungu. 

Abdul Samad, Kepala SLB Negeri Kotabaru, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi kami untuk mendukung pendidikan dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang inklusif di Lapas Kelas IIA Kotabaru. Dengan adanya pelatihan bahasa isyarat, petugas diharapkan lebih siap dalam menangani kebutuhan komunikasi warga binaan tunarungu, sehingga mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik. 

Melalui kolaborasi ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak kelompok rentan, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun