Kotabaru, infoPAS -- Lapas Kelas IIA Kotabaru menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari TNI dan Polri pada hari ini, Selasa (05/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Kotabaru ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui surat nomor PAS.5-UM.01.01-237.
Razia gabungan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba disinyalir yang kerap dilakukan dari dalam lapas. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai benda terlarang yang disita, yaitu 14 sendok, 1 garpu, 13 korek gas, 6 botol kaca, 2 gunting, 6 paku, 1 pinset, 1 cermin kaca, 1 batok kepala charge, 1 colokan, 1 obeng rakitan, dan 3 cutter.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyatakan pentingnya razia gabungan ini dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. "Kegiatan ini merupakan upaya nyata kami bersama APH untuk memastikan bahwa Lapas Kotabaru tetap kondusif dan bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba dan penipuan. Sinergi dengan TNI dan Polri sangat penting untuk mendukung komitmen ini," ungkap Doni Handriansyah.
Doni Handriansyah juga menambahkan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif. "Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya ini akan terus kami lakukan agar lingkungan Lapas semakin aman dan tertib, demi kenyamanan dan keamanan semua pihak yang ada di sini," tambahnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menunjukkan sinergi yang baik antara Lapas Kotabaru dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H