Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Kotabaru dan Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

22 Oktober 2024   19:25 Diperbarui: 22 Oktober 2024   19:33 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengarahanmenteri1 (lapas Kotabaru)

Kotabaru, infoPAS - Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, beserta jajaran turut serta dalam pengarahan penting yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, Selasa, (22/10). Arahan tersebut menjadi momentum penting sebagai langkah awal untuk memperkuat kinerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan dan mengatasi tantangan yang dihadapi.

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menekankan beberapa prioritas utama, antara lain pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas), pemberdayaan warga binaan untuk mendukung program ketahanan pangan, dan solusi komprehensif terhadap permasalahan overkapasitas di Lapas. Program-program ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada keselamatan pekerja migran dan persiapan Lapas modern serta lembaga pendidikan yang layak.

Doni Handriansyah menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program strategis ini, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba di Lapas Kotabaru. "Ini adalah tantangan besar, tetapi kami siap untuk berbenah dan berinovasi demi mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan aman," ujarnya.

Menteri Agus juga memberikan tantangan kepada seluruh jajaran Kemenimipas untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.Beliau menekankan pentingnya kesediaan seluruh elemen untuk bersatu dalam mengangkat marwah kementerian. 

Selain itu, Kemenimipas juga mengakselerasi program ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan. Di Lapas Kotabaru, program ini diwujudkan dengan kegiatan produksi pangan seperti hidroponik dan tambak ikan. Doni Handriansyah menambahkan, "Dengan melibatkan warga binaan dalam produksi pangan, kami tidak hanya membantu meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga memberikan keterampilan yang bermanfaat bagi mereka setelah masa binaan berakhir."

Langkah lain yang diakselerasi adalah bantuan sosial bagi keluarga warga binaan yang tidak mampu. Ini merupakan bentuk kepedulian Kemenimipas terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga warga binaan. Di sisi lain, pelayanan publik berbasis digital juga menjadi fokus utama dalam bidang keimigrasian, guna meningkatkan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.

Pengembalian nama lembaga pendidikan Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan, meskipun tetap dengan status D-4, juga mendapat perhatian. Penghargaan terhadap lembaga pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan dan profesionalisme di lingkungan imigrasi dan pemasyarakatan.

Doni Handriansyah bersama jajarannya menyatakan siap mendukung penuh berbagai program ini, seraya berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi Kemenimipas dan masyarakat luas. "Kami berkomitmen untuk selalu berbenah diri dan berinovasi, demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan warga binaan," tutupnya.

Pengarahanmenteri1 (lapas Kotabaru)
Pengarahanmenteri1 (lapas Kotabaru)
Pengarahanmenteri2 (lapas Kotabaru)
Pengarahanmenteri2 (lapas Kotabaru)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun