Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Koordinasi Teknis Penuntutan, Lapas Kotabaru Terima Kunjungan Kerja Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalsel

22 Oktober 2024   16:08 Diperbarui: 22 Oktober 2024   16:52 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
koordinasikejatikalsel

Kotabaru, infoPas -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menerima kunjungan kerja dari Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Destrio Irvano, dalam rangka Koordinasi Teknis Penuntutan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (22/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan, dan Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Destrio Irvano.

Selain itu, tim dari Kejaksaan melakukan monitoring langsung kepada warga binaan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara Lapas Kotabaru dan Kejaksaan dalam mewujudkan penanganan hukum yang adil, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan unsur militer.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara Lapas Kotabaru dan Kejaksaan dalam mewujudkan penanganan hukum yang adil, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan unsur militer," ungkap Kalapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun