Kotabaru, infoPAS -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru menerima bantuan berupa obat-obatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru pada Selasa (22/10). Bantuan tersebut disalurkan melalui Instalasi Farmasi Kabupaten Kotabaru dan meliputi obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP).
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara Lapas Kotabaru dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru. Melalui kerja sama ini, diharapkan kebutuhan medis bagi warga binaan dapat terpenuhi secara optimal, terutama dalam mendukung program kesehatan yang tengah berjalan di lingkungan Lapas.
Kalapas Doni Handriansyah menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kesehatan atas dukungan yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru yang telah memberikan bantuan ini. Bantuan obat-obatan sangat penting untuk memastikan warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal. Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik, dan kerja sama ini tentu sangat membantu kami dalam mencapai tujuan tersebut," ujar Doni.
Selain obat-obatan, bantuan ini juga mencakup bahan medis habis pakai (BMHP) yang dibutuhkan dalam kegiatan layanan kesehatan rutin di Lapas. Kolaborasi antara Lapas Kotabaru dan Dinas Kesehatan ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga binaan di Lapas Kotabaru.
"Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut demi kesehatan dan kesejahteraan bersama, terutama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga binaan," pungkas Doni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H