Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Kotabaru dan Jajaran Ikuti Penyambutan Menteri di Lingkungan Hukum dan HAM

22 Oktober 2024   09:00 Diperbarui: 22 Oktober 2024   09:18 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kotabaru, infoPas -- Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mengikuti penyambutan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, secara virtual, Senin (21/10).

Acara ini diselenggarakan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, dan turut dihadiri oleh jajaran pegawai Kemenkumham di berbagai daerah secara daring.

Sementara itu kalapas Kotabaru beserta jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual yang bertempat di Ruang Rapat Lapas Kotabaru. Seluruh pegawai rangkaian acara mulai dari sambutan hingga penyampaian arahan dari para menteri.

Kalapas Kotabaru, Doni Handriyansyah, menyatakan, "Kami siap mendukung penuh setiap arahan yang disampaikan oleh para pimpinan. Sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami akan terus berkomitmen melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pemasyarakatan." Ungkap Kalapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun