Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Koordinasi Lapas Kotabaru dan Dinas PUPR Kotabaru Terkait Pendampingan Teknis Renovasi Bangunan

10 Oktober 2024   13:07 Diperbarui: 10 Oktober 2024   13:08 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kotabaru,infoPas -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru terkait pendampingan teknis renovasi bangunan di Lapas Kotabaru, Rabu, (10/10).

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kotabaru dengan didampingi oleh Ka. KPLP, Kasubbag TU, dan Kaur Umum Lapas Kotabaru.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses renovasi bangunan di Lapas Kotabaru berjalan sesuai dengan standar teknis yang berlaku, sehingga menjamin kualitas dan keamanan fasilitas yang ada. Selain itu, pembahasan juga meliputi update data teknis yang terkait dengan struktur bangunan di dalam area Lapas.

Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan pentingnya sinergi dengan Dinas PUPR dalam proses renovasi ini. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pendampingan dari Dinas PUPR Kotabaru. Melalui koordinasi ini, kami berharap kualitas dan keamanan bangunan Lapas dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan warga binaan dan petugas," ujar Doni.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun