Kotabaru,infoPas - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru bersama Polres Kotabaru melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Polres Kotabaru. Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, dan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, SIK, Senin, (07/10).
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi. Adm. Kamtib), serta staf pengamanan.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, bantuan pengamanan, penegakan hukum, serta peningkatan dan pemanfaatan sumber daya. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Lapas Kotabaru dan Polres Kotabaru.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. "Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat semakin memperkuat upaya pengamanan dan penegakan hukum di Lapas Kotabaru. Sinergi antara Lapas dan Polres sangat penting untuk memastikan keamanan, dan ketertiban," ungkap Doni.
AKBP Doli M Tanjung juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Lapas dan Polres dalam menciptakan lingkungan yang aman. "Kami siap memberikan dukungan penuh kepada Lapas Kotabaru, baik dalam hal pengamanan maupun pertukaran informasi, guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama," ujarnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H