Kotabaru, infoPAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru menandatangani perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Jumat, (13/9/24). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak.
Perjanjian kerja sama yang bertajuk Optimalisasi Pelayanan Perawatan Kesehatan Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pelayanan kesehatan di lingkungan lapas. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi: penyuluhan kesehatan, skrining kesehatan, pemeriksaan dan pengobatan, dan lainnya.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, mengungkapkan, "Perjanjian ini merupakan langkah penting dalam memastikan hak kesehatan warga binaan terpenuhi dengan baik. Kami berharap kerjasama ini akan membawa manfaat besar dan meningkatkan kualitas hidup mereka."
Lebih lanjut, Doni  yang dating bersama dengan Kasi Binadik, Mohammad Jawad Cirry dan Kasubsi Bimkemaswat, Aditya Rosyalena juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru.
"Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan hak-hak kesehatan warga binaan di Lapas Kotabaru dapat terpenuhi secara optimal, serta mencegah dan mengatasi berbagai masalah kesehatan yang mungkin timbul di lingkungan lapas." Pungkas Doni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H