Kotabaru -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah beserta jajaran mengikuti penguatan tugas dan fungsi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Jumadi, melalui Zoom Meeting pada Kamis, (12/9/24).
Dalam pengarahan tersebut, Jumadi selaku Kakanwil menekankan pentingnya percepatan capaian kinerja sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Pencapaian kinerja tersebut, menurutnya, akan dicek langsung di lapangan dalam waktu dekat.
Jumadi juga mengingatkan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah, khususnya Insan Pengayoman harus hadir di tengah masyarakat dengan sikap profesional dan humanis. "Selalu bersikap ramah serta memberikan pelayanan yang santun, termasuk dengan senyum, itu sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan yang tulus pada masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Jumadi menyoroti perlunya memperkuat sinergi antara bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Pada bidang Pemasyarakatan ia menginstruksikan untuk menggalakkan "3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju" dan memastikan bahwa Satuan Operasional Pengamanan Internal (Satops Patnal) benar-benar ditingkatkan, mulai dari pemeriksaan disiplin pegawai hingga tata cara berpakaian yang sesuai dengan standar. Ia menegaskan bahwa pemantauan harus terus dilakukan guna memastikan pegawai selalu dalam kondisi disiplin.
Jumadi juga meminta agar para Kepala UPT memperhatikan kondisi lingkungan kerja para pegawai. Jika ada ruangan yang tidak layak, seperti terlalu panas, solusi seperti penambahan kipas angin harus segera diimplementasikan. Selain itu, pelayanan umum seperti ruang tunggu dan toilet harus dijaga kebersihannya, mengingat tempat-tempat ini sering digunakan oleh masyarakat yang berkunjung ke kantor.
Dalam pengarahan ini, Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya deteksi dini di setiap lini pekerjaan, baik di bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, maupun Tata Usaha. Hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga harus dipenuhi dan terus diperhatikan, agar tidak ada WBP yang terabaikan. Evaluasi kinerja Semester I akan segera dilakukan untuk melihat capaian dan kendala yang dihadapi, serta untuk merencanakan langkah-langkah dalam Semester II.
Di akhir pengarahan, setiap Kepala UPT melaporkan kondisi satuan kerjanya kepada Kepala Kantor Wilayah, mulai dari penyerapan anggaran, kegiatan yang telah dilaksanakan, hingga kendala yang dihadapi. Jumadi mengingatkan bahwa semua UPT adalah satu kesatuan. "Jika ada satu UPT yang bermasalah, seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan akan terkena dampaknya. Oleh karena itu, koordinasi yang baik dan tindakan pencegahan terhadap hal-hal negatif harus selalu dijaga," pungkas Jumadi.
Setelah pengarahan, Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah menyampaikan kepada jajarannya untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan baik dan sesegera mungkin, serta mengingatkan untuk jangan sampai ada jajarannya yang berani melakukan hal-hal yang dilarang apalagi berani main-main dengan narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H