Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Kotabaru Jalin Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kotabaru

9 September 2024   15:27 Diperbarui: 9 September 2024   15:35 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kotabaru, infoPAS -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kotabaru pagi ini, Senin, (9/9/24).

Dalam kesempatan ini, Doni Handriansyah didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Mohammad Jawad Cirry dan Kasubsi Registrasi, Junian Ramadhani. 

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan diri serta membangun sinergitas yang lebih baik antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan. 

Kalapas Kotabaru menyampaikan harapan agar kerjasama antara kedua lembaga dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sebagai sesama aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kotabaru. 

"Harapan saya, dengan kunjungan silaturahmi ini terjalin komunikasi sinergitas yang positif dalam pelaksanaan tugas sebagai bentuk harmonisasi antara Lapas Kelas IIA Kotabaru dengan Pengadilan Negeri Kotabaru" Ucap Doni

Kegiatan ini juga merupakan wujud dari "3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju" Yang salah satu poinnya yakni Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun