Mohon tunggu...
Risky RendySaputra
Risky RendySaputra Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Humas Lapas Kelas IIA Kotabaru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Percepat Penyerapan Anggaran, Kalapas Kotabaru Gelar Monev

5 September 2024   18:37 Diperbarui: 5 September 2024   18:38 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. monevanggaranlpkb

Kotabaru, infoPAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) penyerapan anggaran di Aula Rapat Lapas Kotabaru pada Kamis, (5/9/24) pagi. 

Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi penyerapan anggaran Lapas Kotabaru yang telah memasuki Triwulan III tahun anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Kalapas Doni Handriansyah memaparkan langkah-langkah strategis yang akan diambil guna mempercepat proses penyerapan anggaran. Beberapa langkah kunci yang disoroti meliputi peningkatan efisiensi administrasi, penguatan pengawasan, serta koordinasi lintas seksi. 

Selain itu, Kalapas Kotabaru juga meminta jajarannya untuk rutin melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Rapat ini diharapkan dapat mendorong pencapaian target penyerapan anggaran secara optimal, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran di Lapas Kotabaru.

Kontributor : Humas Lapas Kotabaru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun