Mohon tunggu...
Rizki Yulianti
Rizki Yulianti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Terpuruknya Pendidikan di Indonesia

23 April 2015   10:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:46 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat kondisi pendidikan Indonesia saat ini, kita dapat melihat bahwa pendidikan kita telah jauh dari harapan yang diamanatkan oleh para pendahulu. Begitu panjangnya catatan hitam sejarah pendidikan di Indonesia. Mulai dari persoalan masyarakat yang sulit mendapatkan akses pendidikan, persoalan sistem pendidikan yang tidak memicu pertumbuhan mutu, persoalan kastanisasi pendidikan yang mengelompokkan siswa berdasarkan nilai kognitifnya saja, karakter pelajar yang semakin terpuruk, juga berbagai persoalan akibat peraturan pemerintah yang semakin mengkerdilkan nilai pendidikan.

Hal tersebut membuat kita berpikir kembali tentang hakikat pendidikan. Pendidikan pada dasarnya adalah proses memanusiakan manusia. Sedangkan definisi Pendidikan itu sendiri menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajardan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Seiring dengan banyaknya tantangan global, tantangan dunia pendidikan pun menjadi semakin besar, hal ini yang mendorong para siswa mendapatkan prestasi terbaik. Tetapi dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri di nilai masih kurang.

Terbatasnya akses pendidikan di Indonesia, terlebih lagi di daerah berujung kepada meningkatnyaarus urbanisasi untuk mendapatkan akses ilmu yang lebih baik di perkotaan. Di sisi lain, terdapat kasus putus sekolah pada anak – anak usia sekolah di Indonesia juga masih tinggi terdapat lebih dari 1,8 juta anak setiap tahun tidak dapat melanjutkan pendidikan.

Untuk mengatasinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bekerjasama dengan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam hal distribusi guru di daerah-daerah supaya lebih merata. Pemerintah juga harus peka terhadap kondisi pendidikan di setiap daerah dan dapat mengambil langkah yang pasti untuk memperbaiki kualitas sesuai dengan kondisi daerah masng-masing. Tidak hanya pemerintah, tetapi masayarat juga harus bahu-bahu bersama pemerintah untuk dapat meningkatkan kesadaran bahwa pendidikan itu penting dan dapat selalu mengawasi kegiatan pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun