Bahasa Indonesia: Identitas dan Persatuan Bangsa
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan Republik Indonesia yang telah mengikat ratusan bahasa daerah, suku bangsa, ras, agama, serta beraneka ragam budaya. Bahasa ini tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga simbol kebanggaan dan identitas nasional. Hingga kini, jumlah penutur bahasa Indonesia mencapai lebih dari 267 juta jiwa, tidak termasuk penutur asing yang semakin meningkat.
Bahasa Indonesia di Mata Dunia
Tidak hanya dipelajari oleh warga negara Indonesia, bahasa Indonesia juga dipelajari oleh berbagai negara seperti Australia, Jepang, Belanda, Rusia, Korea Selatan, Tiongkok, Brazil, Kanada, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah membentuk program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang telah mengajarkan bahasa Indonesia di 36 negara.
Alasan negara lain mempelajari bahasa Indonesia antara lain karena pangsa pasar Indonesia yang potensial, sehingga menguasai bahasa Indonesia menjadi syarat penting bagi mereka yang ingin berinvestasi atau bekerja di Indonesia. Meskipun demikian, masih banyak warga negara asing yang bekerja di Indonesia belum bisa berbahasa Indonesia dengan baik, meski telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 dan diperkuat oleh Perpres Nomor 63 Tahun 2019.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia pertama kali diperkenalkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam peristiwa Sumpah Pemuda. Muhammad Yamin, melalui usulan M. Tabrani, menulis naskah Sumpah Pemuda yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diadopsi dari bahasa Melayu, bahasa yang lebih mudah dipelajari dan sudah digunakan luas dalam perdagangan serta karya sastra.
Bahasa Melayu, sebagai cikal bakal bahasa Indonesia, menyebar ke berbagai wilayah melalui perdagangan dan pelayaran. Pengaruh dari bahasa Sanskerta, Arab, Portugis, Inggris, dan Belanda memperkaya perbendaharaan kosakata bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa Indonesia. Prasasti-prasasti dari masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit menunjukkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dan bahasa pengantar.
Fungsi Bahasa Indonesia
Setelah ditetapkan sebagai bahasa persatuan pada 1928 dan bahasa negara pada tahun 1945, bahasa Indonesia mempunyai berbagai fungsi:
1. Bahasa Negara: Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam segala kondisi resmi, termasuk dalam pidato presiden dan wakil presiden.
2. Bahasa Persatuan: Bahasa Indonesia menyatukan 267 juta penduduk dengan 718 bahasa daerah, memudahkan komunikasi lintas daerah.
3. Bahasa Pendidikan: Digunakan sebagai bahasa pengantar di semua jenjang pendidikan di Indonesia.
4. Bahasa Perdagangan: Informasi produk yang diperdagangkan di dalam negeri wajib menggunakan bahasa Indonesia.
5. Bahasa Kelompok/Etnik: Digunakan dalam musyawarah dan komunikasi kelompok.
6. Bahasa Sosial: Digunakan dalam pergaulan, surat-menyurat, dan penyiaran.
7. Bahasa Keagamaan: Digunakan dalam syiar agama di samping bahasa agama tersebut.
Peran Masyarakat Terhadap Bahasa Indonesia
Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia. Meski bahasa ini mampu menyatukan ratusan bahasa daerah, tidak semua masyarakat menyadari pentingnya. Banyak yang lebih bangga berbahasa asing, bahkan dalam pendidikan. Namun, terdapat upaya untuk menguatkan bahasa Indonesia agar diterima sebagai bahasa regional ASEAN dan bahkan internasional.