Mohon tunggu...
Riski Murdianto
Riski Murdianto Mohon Tunggu... Operator - Tenaga Kependidikan

TikToker | Vlogger | ContentCreator | EduTechnopreneurship | IT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mutu dan Kompetensi Guru

26 Maret 2023   07:03 Diperbarui: 26 Maret 2023   07:15 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : dokpri sdmudagempol

Dewasa ini dunia pendidikan perlu mengkaji aspek mutu dan kompetensi guru untuk meningkatkan kualitas. Kualitas mutu dan kompetensi guru menentukan baik buruknya keterampilan dan pemahaman yang dimiliki seseorang yang berkaitan dengan dunia pengajaran.

Guru perlu meningkatkan kompetensi sesuai tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial. Kompetensi-kompetensi inilah yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru untukmencapai standar yang lebih baik.

Berkaitan tugas tersebut, sebagai guru harus meningkatkan mutu pendidikan diikuti dengan kompetensi-kompetensi yang dimiliki. Banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas guru.

Hal ini dapat dipahami, bahwa kualitas guru sangat berpengaruh. Misal, guru yang memiliki kemampuan dan kompetensi akan membawa efek positif bagi peserta didik. Guru dengan skill tertentu akan mengajarkan kepada peserta didik sesuai bidang dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian, mutu dan kompetensi guru sangat berpengaruh pada tujuan pembelajaran.

Tujuan pembelajaran tidak terlepas pada aspek profesional dan kompeten guru pada bidang yang diampu. Guru yang berkompeten dan professional mampu mencerminkan sosok figure dengan wawasan yang luas untuk menunjang tugasnya.

Menurut Lampiran PermenDiknas No. 16 Tahun 2007, kompetensi professional mencakup lima (5) aspek yaitu (1) Menguasai materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, (2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu, (3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, (4)Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, (5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Peningkatan Mutu Pendidikan

Masih banyak ditemukan guru yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan efisien.

Peningkatan mutu pendidikan membutuhkan dukungan dan dorongan dari berbagai pihak. Kenyataannya sampai saat ini, masih ada beberapa guru mengajar tidak sesuai dengan spesifikasi lulusan. Padahal mutu pendidikan membutuhkan tenaga ahli yang disesuaikan dengan bidang lulusan.

Selain itu, mutu ditentukan dengan kompetensi yang mendukung pada suatu bidang. Sebagai contoh, problematika mutu guru kelas sekolah dasar, pembelajaran tidak harus bersumber pada buku ajar. Akan tetapi sudah merambah pada media elektronik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun