Sebagai seorang terpelajar dan bagian dari masyarakat, mahasiswa dikenal sebagai sekelompok individu yang hidup dibawah naungan perguruan tinggi dan dipenuhi dengan berbagai macam ilmu pengetahuan.
Di dalam peraturan Pemerintah RI No.30 Tahun 1990, mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di Perguruan tinggi tertentu. Dari defenisi ini maka kita dapat mengetahui bahwa mahasiswa mempunyai status sosial karena berhubungan dengan perguruan tinggi yang merupakan tempat untuk menimpa ilmu pengetahuan.Â
Dengan status yang di miliki oleh mahasiswa, maka mahasiswa juga mempunyai tanggung jawab sosial yakni problem sosial yang terjadi di masyarakat dan itu membutuhkan solusi dari berbagai pihak terutama mahasiswa untuk mendorong perubahan.
Perguruan tinggi merupakan Lembaga/institusi yang tidak sekedar datang kuliah, mencatat mata kuliah, terus pulang dan tidur. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa perguruan tinggi merupakan suatu wadah untuk pengembangan potensi mahasiswa melalui berbagai macam literatur kajian, dan sebagai gambaran intelektual seorang mahasiswa agar mempunyai idealisme dan komitmen perjuangan sebagai tuntutan perubahan.
Mahasiswa dijadikan symbol dari kehidupan pemuda dengan kebudayaan yang otonom dan menjadi instrumen perjuangan rakyat, mahasiswa harus lebih radikal dalam melihat situasi yang terjadi di sekelilingnya, dan bersikap adil pada segala hal yang terjadi.
Ketika kita mencoba memperkecil peran mahasiswa dengan mengambil definisi bahwa mahasiswa hanya dibolehkan beraktifitas di kampus yakni belajar, maka definisi itu akan mempersempit makna atau esensi dari mahasiswa itu sendiri.Â
Mengingat sejarah panjang mahasiswa dalam peranannya membangun serta memperjuangkan bangsa dan negara. Seperti yang dikatakan seorang sejarawan dan pakar politik dunia yakni Ben Anderso bahwa, "sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya". Karena besarnya kontribusi pemuda terhadap kamerdekaan dan kemajuan bangsa dan negara.
Melihat berbagai macam problem sosial yang terus terjadi sekarang ini mengajak kita sebagai kaum muda yakni mahasiswa untuk merespon persoalan sosial yang terjadi. Karena Mahasiswa yang dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh, dan perubahan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar.Â
Jika hari ini kegiatan mahasiswa hanya berorientasi pada hedonisme (hura-hura dan kesenanggan), dan lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa harus mengetahui dan mencari tahu tentang perubahan di negeri ini maka mahasiswa semacam ini adalah potret "generasi yang hilang" yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.
Sebagai mahasiswa kita mempunyai dua peran yang sangat penting, pertama sebagai kaum terpelajar yang kedua sebagai anggota masyarakat. Dari dua peran yang ada dalam diri mahasiswa ini maka dengan sendirinya tanggung jawab itu menjadi lebih besar, karena perannya ini di tujukan pada dirinya sendiri sebagai kaum terpelajar maupun kepada masyarakat pada umumnya.Â
Mahasiswa memiliki kekuatan dalam berpikir dan berbagai keilmuannya dalam menyelesaikan problem sosial yang terjadi di sekitarnya. Namun, unsur penting dari daya pikir dan ilmu itu merupakan entitas dari nilai moral yang harus dijunjung tinggi, Karena pada esensinya ilmu yang di dapat itu harus di amalkan kepada masyarakat secara umum. Â Â Â Â