Mohon tunggu...
Riskika Velania Istiqomah
Riskika Velania Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Ampel Surabaya

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Perencanaan Strategis Pesantren dalam Menyongsong Era Bonus Demografi 2024

22 Oktober 2024   18:40 Diperbarui: 22 Oktober 2024   18:58 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Era bonus demografi yang diperkirakan akan berlangsung di Indonesia pada tahun 2045 menghadirkan tantangan sekaligus peluang yang penting untuk berbagai institusi, termasuk pesantren yang merupakan lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia. Dengan perbandingan penduduk usia produktif yang meningkat, yakni pada usia 15-65 tahun lebih banyak dibandingkan usia 0-14 tahun dan di atas 65 tahun. 

Pesantren sebagai lembaga pendidikan islam memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi mendatang yang tidak hanya berkemampuan di bidang agama, tetapi juga di bidang keterampilam serta pengetahuan umum yang sesuai dengan tuntutan zaman. Maka dari itu, optimalisasi perencanaan strategis dalam pesantren menjadi suatu kewajiban agar pesantren dapat ikut serta dalam menghadapi era bonus demografi.

Perencanaan strategis merupakan proses sistematis untuk menetapkan arah dan tujuan jangka panjang suatu organisasi. Dalam konteks pesantren, perencanaan ini perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kurikulum, pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, dan kolaborasi dengan pihak luar. 

Dengan perencanaan yang baik, pesantren dapat merumuskan visi dan misi yang jelas untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.

Salah satu elemen kunci dalam perencanaan strategis adalah pemetaan potensi dan kebutuhan masyarakat di sekitar pesantren. Dengan memahami kebutuhan tersebut, pesantren dapat mengembangkan program-program yang relevan dan bermanfaat. 

Misalnya, jika ada kebutuhan pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda, pesantren dapat mengadakan program pelatihan yang sesuai. Ini tidak hanya meningkatkan relevansi pesantren di mata masyarakat, tetapi juga membantu mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut.

Dikutip dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur yang menyatakan "Bonus demografi menunjukkan bagaimana 60% penduduk Indonesia dalam dua decade ini menjadi tenaga usia produktif yang siap mengembangkan inovasi-inovasi baru bagi kemajuan teknologi dan pertumuhan ekonomi. 

Sebagaimana telah berkali-kali dinyatakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, peluang kita menjadi negara maju ada dalam 10 hingga 15 tahun ke depan dengan memaksimalkan bonus demografi." 

Pesantren seharusnya tidak hanya dianggap sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat memberikan santri keterampilan sosial, ekonomi, dan teknis sesuai kebutuhan pasar. Oleh karena itu, perlu ada inovasi dalam kurikulum dan program pendidikan yang ditawarkan. 

Kurikulum yang ada saat ini perlu diperbarui untuk memasukkan materi yang sesuai dengan perkembangan zaman, seperti teknologi informasi, kewirausahaan, dan ilmu sosial yang aplikatif. Dengan memperluas cakupan pembelajaran, santri akan lebih siap menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif dan dinamis.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional yang telah lama ada di Indonesia mempunyai potensi dan keistimewaan tersendiri. Pesantren bukan hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, namun juga sebagai akar terbentuknya karakter dan nilai-nilai sosial. Oleh karena itu, perencanaan strategis yang dilaksanakan oleh pesantren harus dipertimbangkan melalui beberapa aspek, yaitu kurikulum, pengembangan sumber daya manusia, dan kerjasama melalui berbagai pihak untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih menyeluruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun