Mohon tunggu...
Money

Perbedaan Konsep Manajemen Strategik Syariah dan Manajemen Strategik Konvensional

31 Mei 2016   18:21 Diperbarui: 31 Mei 2016   18:33 2608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan perusahaan saat ini mengalami kemajuan yang sangat signifikan, faktor utama pendorong perkembangan perusahaan adalah kebutuhan masyarakat yang terus menerus meningkat. Peran perusahaan sangat penting dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari, dapat kita lihat semakin banyaknya berdiri perusahaan-perusahaan baru yang memiliki kualitas produk yang baik dan juga di senangi oleh masyarakat. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perusahaan bertujuan untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu,perusahaan akan melakukan segala hal dalam mencapai keuntungan yang maksimum. 

Keuntungan dari perusahaan tentunya tidak hanya berhasil di capai oleh satu orang saja akan tetapi berkat usaha beberapa pihak yang membuat kualitas dan kuantitas produk yang baik bagi konsumen. Produk- produk yang di senangi oleh konsumen adalah produk yang memiliki kemasan menarik, mutu yang baik dan harga yang terjangkau. Hal ini yang mendorong perusahaan untuk melakukan sebuah inovasi serta manajerial penjualan dan pemasaran produk yang bagus baik masyarakat.

Dalam mencapai keberhasilan penjualan produk serta kemajuan perusahaan, di perlukan adanya suatu sistem manajemen yang baik. Perusahaan harus mampu melakukan semua fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan memecahkan masalah. Selain fungsi manajemen perlu adanya sebuah sistem manajemen strategik dalam mengatur strategi seperti apa yang harus perusahaan miliki untuk kemajuan perusahaannya

. Apabila semua aspek fungsi manajemen serta manajemen strategik tersebut tidak di laksanakan bisa di pastikan perusahaan tersebut tidak akan bertahan lama. Adanya sistem manajemen tersebut juga di gunakan untuk kesejahteraan umat baik islam maupun non islam. Sistem manajemen sendiri telah di atur oleh islam dan tertera dalam landasan al-quran dan hadits. Namun sangat di sayangkan pada saat ini nilai manajemen yang di terapkan oleh islam jarang di terapkan oleh perusahaan. Serta banyak masyarakat yang masih bingung mengenai perbedaan manajemen strategik syariah dengan manajemen strategik konvensional sehingga menyamakan antara manajemen strategik syariah dan konvensional. Padahal sudah jelas terlihat perbedaan antara manajemen strategik syariah dan konvensional dalam sitem landasan dan prinsip yang di pakai.

Manajemen strategik merupakan sebuah manajemen yang di terapkan sebuah perusahaan yang tujuannya untuk mengatur strategi apa saja yang seharusnya di lakukan sebuah perusahaan untuk mencapai keberhasilan suatu perusahaan, dengan menggunakan manajemen strategik perusahaan bisa mengetahui titik kelemahan kelebihan ancaman serta peluang yang di miliki perusahaan tersebut dan mengatur strategi ke depannya.

Konsep manajemen strategik syariah adalah sebuah proses manajemen berupa pengelolaan, perencanan, pengawasan dan pengimplementasian harus di laksanakan sesuai dengan landasan syariah ( berdasarkan al-quran dan hadist). Beberapa proses dalam manajemen syariah bisa di bagi menjadi 4 yakni : ahdaf (perencanaan), tatbiq (pelaksanaan), muhasabah (pengevaluasian), dan ar riqobah (pengawasan). Konsep manajemen strategik syariah memiliki beberapa kesamaan terhadap konsep manajemen strategik konvensional. Sebelum melakukan keempat elemen di atas harus terlebih dahulu melakukan analisis swot, analisis pada lingkungan internal eksternal perusahaan. Apabila semua aspek tersebut di analisis barulah di lakukan sebuah perencanaan.

Perencanaan yang di buat haruslah sesuai dengan syariah dan tidak membawa kemudharatan bagi umat di bumi. Konsep perencanaan ini ada dalam al quran surat al hasyr ayat 18 yang berbunyi : “ hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada allah swt dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah di perbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada allah, sesungguhnya allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.Dari ayat tersebut sudah terlihat bahwa allah swt menyuruh kita untuk berencana bagi masa depan, begitu juga dengan perusahaan. Perusahaan hendaknya menyiapkan sebuah rencana berupa visi misi perusahaannya untuk ke depannya seperti apa dan bermanfaat bagi masyarakat.

Setelah di lakukan perencanaan barulah dilaksanaan pelaksanaan (implementasi) dari perencanaan tersebut. Visi dan misi perusahaan di implementasikan pada saat perusahaan berdiri yakni dengan menerapkan strategi dan budaya organisasi yang baik yang di laksanakan oleh para CEO dan karyawan untuk mencapai kesejahteraan umat. Perlu adanya sifat CEO (Pemimpin) yang adil bagi karyawannya dan tidak diktator (semena-mena). Serta para karyawannya harus memiliki sikap seperti rasulullah saw yakni sidiq, tabligh, amanah dan fathanah.

Apabila dilakukan pelaksanaan (actuating) hendaknya perushaan melakukan evaluasi yang bertujuan untuk mengukur baik buruknya sistem kinerja perusahaan dan karyawan sehingga bisa di lihat titik kelemahannya untuk kebutuhan pengambilan keputusan dan strategi perusahaan ke depannya. Adanya evaluasi memudahkan bagi perusahaan untuk memperbaiki apa saja aspek yang harus di perbaiki untuk kemajuan perusahaan.

Setelah di lakukan pengevaluasian, hendaklah di lakukan pengawasan. Dasar landasan al quran dalam pengawasan ada dalam al quran surat al infithaar ayat 10-12 yang berbunyi : “padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi pekerjaanmu. Yang mulia (disisi allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu) itu mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dari ayat di atas mengandung pengertian yang sangat mendalam yakni setiap perbuatan yang kita lakukan di bumi ini allah swt beserta malaikatnya akan mengawasi selalu. Hendaklah kita sebagai umat muslim percaya akan hal ini, dan senantiasa melaksanakan pekerjaan dan perbuatan halal yang baik, terarah dan selain disukai oleh konsumen tapi juga di sukai oleh allah swt.

Manajemen strategik syariah apabila dilaksanakan secara optimal dengan menerapkan implementasi rencana kerja yang jelas terkait peningkatan kinerja perusahaan karyawan yang optimal dan penciptaan budaya organisasi yang kondusif dan berkembang dapat menciptakan suatu keseimbangan dan kesinambungan. Sudah menjadi suatu kewajiban kita sebagai seorang muslim menerapkan manajemen strategik syariah dalam bisnis kita seperti yang telah di contohkan rasulullah saw. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun