Mohon tunggu...
Dananto Riski
Dananto Riski Mohon Tunggu... Relawan - Belajar dari masa ke masa

Aktivis Sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lumbung Air Wakaf Indonesia Resmi Berdiri di Gaza, Palestina

22 Desember 2021   16:20 Diperbarui: 22 Desember 2021   16:28 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peresmian Lumbung Air Wakaf di Jabalia, Gaza Utara. (ACTNews) 

ACTNews, GAZA -- Lagu kebangsaan Indonesia dan Palestina bergema usai lantunan ayat suci Al-Qur'an berkumandang di tanah Gaza, Palestina, Senin (20/12/2021). Siang itu, diresmikan Lumbung Air Wakaf (LAW), sebuah pabrik air minum yang pembangunannya berasal dari dukungan wakif Indonesia. Kehadiran LAW diikhtiarkan meredam krisis air berkepanjangan di Gaza.

Said Mukaffiy dari tim Global Humanity Response (GHR) ACT menjelaskan, peresmian LAW dihadiri oleh sejumlah pihak. Selain masyarakat Gaza sendiri, ada pula selaku Walikota Jabalia, Mazen Al-Najja dan Kepala Cabang ACT Palestina, Tahany Qassem.

"Setelah menjalani pembangunan selama sekitar lima bulan dan melibatkan puluhan pekerja, alhamdulillah LAW siap beroperasi. Insyaallah, LAW dapat memberikan kontribusi sebanyak 1,25 persen kebutuhan air bersih di Gaza. Beroperasi tiap hari, pabrik ini mampu menjangkau 80 ribu penerima manfaat tiap bulannya," ujar Said.

Peresmian Lumbung Air Wakaf yang dihadiri masyarakat Gaza. (ACTNews) 
Peresmian Lumbung Air Wakaf yang dihadiri masyarakat Gaza. (ACTNews) 
Bangunan LAW dibangun di tanah seluas 500 meter persegi di daerah Alkaram, Jabalia Timur, Gaza Utara. Lantai pertama, akan digunakan untuk tempat mesin, panel, dan tangki. Di lantai dua akan digunakan sebagai ruang administrasi, pantri, dan toilet.

LAW mampu memproduksi hingga 250 ribu liter air setiap hari. Air dari LAW akan memasok kebutuhan tiga unit armada Humanity Water Tank ACT yang akan mendistribusikan air bersih gratis ke wilayah-wilayah di Gaza dan menjadi air minum kemasan.

Selain memberikan manfaat berupa air gratis, Said mengatakan, kehadiran LAW juga membuka lapangan pekerjaan. Belasan warga Gaza bisa direkrut untuk menjadi staff pengoperasian LAW.

LAW juga akan dilengkapi dengan 10 tangki air dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter. Dua tangki akan digunakan untuk penampungan air dari sumur sumber air dan delapan tangki lainnya akan digunakan untuk proses desalinasi.

"Proses ini dilakukan untuk menghilangkan kadar garam berlebih dalam air untuk mendapatkan air yang dapat dikonsumsi. Sebab lokasi Gaza yang berdekatan dengan laut, membuat air tanahnya memiliki kadar garam yang sangat tinggi," jelas Said.

Wakaf Sumur Gaza oleh Aksi Cepat Tanggap
Wakaf Sumur Gaza oleh Aksi Cepat Tanggap
Selain itu, terdapat tiga tangki kecil dengan kapasitas 200 liter, yang masing-masing berfungsi sebagai penyaring awal, mensterilkan air dari bakteri, dan menetralkan keasaman dan kebasaan dalam air.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun