Mohon tunggu...
Riski Aris Sandy
Riski Aris Sandy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Quality Assurance | UIUX Designer Enthusiast

Kolektor Hotwheels yang bertransformasi menjadi programmer 🖥️ Juga, saya suka membaca buku!

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Industri Kripto di Bawah Pengawasan OJK: Apa yang Berubah?

30 Maret 2024   18:25 Diperbarui: 30 Maret 2024   18:28 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perlindungan Pengguna: Regulasi dan pengawasan OJK dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna kripto di Indonesia. Dengan adanya persyaratan perijinan, pelaporan, dan pengelolaan risiko yang ketat, pengguna kripto dapat merasa lebih aman dalam melakukan transaksi dan investasi di dalam aset kripto.

  • Mencegah Penipuan: Regulasi ini dapat membantu mengurangi kasus penipuan dan kecurangan di dalam industri kripto. Dengan adanya pengawasan dan persyaratan ketat, perusahaan kripto harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh OJK, sehingga kemungkinan terjadinya penipuan atau kecurangan dapat diminimalkan.

  • Meningkatkan Kepercayaan: Pengawasan OJK dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto. Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, masyarakat dapat merasa lebih yakin dalam menggunakan aset kripto sebagai bentuk investasi.

  • Kontra:

    1. Pembatasan Inovasi: Regulasi yang ketat dapat membatasi inovasi di dalam industri kripto. Beberapa pihak berpendapat bahwa adanya regulasi yang terlalu rumit dan membatasi dapat menghambat perkembangan teknologi blockchain dan aset kripto.

    2. Biaya dan Perizinan: Mematuhi persyaratan perijinan dan pelaporan yang ditentukan oleh OJK dapat menyebabkan perusahaan kripto menghadapi biaya yang lebih tinggi. Selain itu, proses perizinan yang mungkin memakan waktu dapat memberikan tantangan bagi perusahaan-perusahaan kripto yang ingin beroperasi dengan cepat di dalam industri yang bergerak begitu cepat.

    3. Pengawasan yang Tidak Efektif: Regulasi dan pengawasan bisa saja tidak efektif dalam menghadapi perkembangan industri kripto yang sangat cepat. Aturan yang dikeluarkan harus mampu menangkap dinamika dan inovasi baru di dalam industri ini, serta dapat menangani risiko yang muncul.

    Dalam kesimpulannya, regulasi terhadap aset kripto di Indonesia oleh OJK memiliki tujuan yang baik yaitu melindungi pengguna dan membangun kepercayaan masyarakat. Namun, perlu ditemukan keseimbangan yang tepat antara perlindungan pengguna dan inovasi teknologi dalam industri kripto. Regulasi yang efektif harus menjaga integritas industri kripto, mencegah penipuan, meningkatkan kepercayaan, namun juga tidak menghambat pertumbuhan inovasi di dalam industri yang dinamis ini.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
    Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun