Mohon tunggu...
Riska Yunita
Riska Yunita Mohon Tunggu... Bankir - Karyawan Swasta

Be your own kind of beautiful

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sanksi Sosial di Era Digital

23 November 2019   07:46 Diperbarui: 23 November 2019   07:53 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://m.merdeka.com

Masih ingatkah kalian kasus yang di duga penganiayaan siswi SMP di pontianak yang menjadi viral. Bagaimana berita tersebar luas di media sosial hingga melahirkan petisi untuk mendukung sang korban.

Berbagai kalangan ikut menyebarkan informasi dan mendukung petisi untuk korban. Namun seiring berjalannya waktu ketika kisahnya menjadi semakin viral, ceritanya pun semakin berkembang. Fokus berita tak hanya tentang mereka yang di duga pelaku penganiayaan. Kehidupan sang korban pun ikut menjadi bahan perbincangan.

Pihak-pihak lain semakin banyak bermunculan mengungkapkan hal-hal yang semakin pribadi tentang kehidupan entah yang diduga pelaku ataupun korban. Pada akhirnya semakin banyak berita yang tercipta dan kesimpulan yang dibentuk sendiri oleh pembaca. Entah seberapa banyak hal yang memang benar yang tersampaikan melalui cerita yang tersebar.

Menjadi pusat perhatian masyarakat dengan kisah memprihatinkan tentunya menjadi bentuk dari sanksi sosial tersendiri bagi mereka yang diduga sebagai pelaku.

Berbeda dari era dimana teknologi belum secanggih ini. Sanksi sosial yang didapatkan dari mereka yang melakukan tindakan meresahkan mungkin hanya diberikan oleh lingkungan sekitarnya atau kerabat dekatnya.

Namun tidak demikian di era digital saat ini. Dimana suatu kesalahan dapat menjadi pusat perhatian masyarakat luas. Menjadi bahan perbincangan dari mereka yang bahkan tak kita kenal. 

Pihak yang melakukan hal yang salah memang sepatutnya menerima sanksi atau hukuman atas konsekuensi tindakannya. Kasus yang memberikan bentuk hukuman pidana membuktikan dan mengingatkan kita perihal aturan yang berlaku di kehidupan. Namun tak hanya sampai disitu, ada konsekuensi lain yang kita harus hadapi di masyarakat lingkungan tempat kita tinggal. Ya, sanksi sosial.

Diberi label di masyarakat bahkan tak jarang di kucilkan adalah bentuk sanksi sosial yang biasa kita lihat di masyarakat. Namun era digital menghadirkan bentuk sanksi sosial yang lebih kompleks.

Bagaimana cerita kita diperbincangkan secara luas bahkan oleh mereka yang tak pernah kita kenal. Bagaimana ada pihak-pihak lain yang mudah sepaham meski tak tahu keaslian dan kebenaran ceritanya. Bagiamana mereka dengan mudah menyimpulkan sebuah cerita. Bagaimana berbagai pihak mulai ikut mengungkapkan perihal hal lain diluar cerita. Bagaimana dengan mudahnya identitas dan informasi pribadi kita dapat disebarkan secara membabi buta.

Sekejam itulah sanksi sosial yang kini diciptakan masyarakat di era digital. Tak pandang bulu dan tak kenal ampun.

Namun pernahkah kita berpikir apakah memberikan sanksi sosial yang demikian adalah efek jera yang paling benar? Apakah kita sudah tepat sasaran? Terlepas kisah yang diceritakan adalah benar dan nyata adanya. Apalagi jika itu hanya fitnah belaka, bukankah artinya kita sudah merusak kehidupan seseorang?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun