Unsur serapan dipahami sebagai kata atau istilah yang berasal dari bahasa daerah atau bahasa asing. Kita tahu bahwa bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu diperkaya dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Hal ini wajar karena semua bahasa dipengaruhi oleh bahasa lain, selama bahasa itu masih digunakan sebagai alat komunikasi. Dengan kata lain, selama bahasa tetap berfungsi sebagai alat komunikasi, tidak ada bahasa di dunia ini yang steril atau bebas dari pengaruh bahasa lain.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia mengadopsi unsur-unsur dari bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing seperti bahasa Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Berdasarkan tingkat keterpaduannya, unsur serapan tersebut ada yang disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia baik dalam pengucapan maupun penulisan, sedangkan unsur serapan lainnya tidak sepenuhnya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Aturan penyerapan dibahas secara singkat di bawah ini. dijelaskan dengan beberapa contoh.
1.Penyerapan alami : Kata-kata asing diasimilasi ke dalam bahasa Indonesia dan umumnya ditulis dan diucapkan dalam bahasa Indonesia tanpa modifikasi. Penyerapan seperti itu diklasifikasikan sebagai penyerapan alami.
2.Penyerapan Seperti Bentuk Asal : Unsur asing yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam bahasa Indonesia dapat digunakan dalam bahasa Indonesia dengan tetap mempertahankan pelafalan bahasa asli (asing). Jadi pengucapan kata tersebut masih sama dengan bentuk aslinya. Jenis serapan ini tidak terlalu banyak dijumpai di Indonesia.
3.Penggabungan melalui penerjemahan : Unsur bahasa asing dapat dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia dengan menerjemahkan kata asing tersebut. Penerjemahan ini dilakukan dengan cara memilih beberapa kata asing kemudian menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia, yang dapat dilakukan dengan menggabungkan satu kata asing dengan satu atau beberapa kata bahasa Indonesia.
4.Penggabungan dengan perubahan Beberapa unsur bahasa asing yang dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia dieja dan dilafalkan menurut sistem ejaan dan pengucapan bahasa Indonesia. Jadi, setelah diserap, bentuk aslinya menjadi bahasa Indonesia. Dalam asimilasi ini, seseorang harus berusaha mengubah ejaan dan pengucapan asing (asli) secukupnya sehingga bentuk bahasa Indonesia masih dapat dibandingkan dengan bentuk asli. Hal ini dilakukan agar bahasa Indonesia memiliki ciri umum (internasional) dalam perkembangannya.Â
5.Penyerapan Akhiran asing Proses perkembangan bahasa Indonesia menyerap banyak unsur dari bahasa asing, termasuk sufiks asing. Selain mengadaptasi huruf dan bunyi kata serapan, bahasa Indonesia juga mengambil akhiran asing sebagai unsur penyerap. Ujung asing disesuaikan dengan aturan Indonesia. Ketentuan itu telah diatur dalam kaidah Ejaan yang Disempurnakan. Akhiran asing itu ada yang diserap sebagai bagian kata yang utuh, seperti kata standardisasi di samping kata standar, kata implementasi di samping kata implemen, dan kata objektif di samping kata objek. Akhiran--akhiran itu antara lain akhiran --is, -isme, -al, -ik, --ika, -wan, -wati, -log --tas, dan --ur
6.Unsur Serapan Diberi Imbuhan Bahasa Indonesia Unsur serapan yang sudah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia dapat diberi imbuhan bahasa Indonesia. Pemberian imbuhan pada unsur serapan ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu proses pengimbuhannya mengikuti kaidah bahasa Indonesia atau proses pengimbuhannya tidak mengikuti kaidah bahasa Indonesia. Apabila unsur serapan itu sudah dirasakan, seperti bahasa Indonesia. Jika unsur serapan itu masih dirasakan seperti bahasa asing, proses pengimbuhannya boleh tidak mengikuti aturan atau kaidah bahasa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H