PendahuluanÂ
Perubahan dari zaman ke zaman dalam lingkup aspek teknologi dapat dikatakan sebagai perubahan yang mobilisasinya paling cepat dibandingkan dengan berbagai aspek seperti sosial, ekonomi, politik dan aspek-aspek lainnya. Teknologi yang semakin canggih dapat mempengaruhi segala aspek yang terjadi di dalam dunia yaitu ekonomi, politik, sosial, budaya, gaya hidup, dan aspek-aspek lainnya. Kita dapat mengakses segala informasi secara gampang dan instan hanya melalui smartphone.Â
Berkembang dengan pesatnya teknologi yang terjadi di dunia juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dan pengendalian dari diri sendiri maupun dari institusi dalam negara/internasional.Â
Tak dapat dipungkiri, era digital 4.0 ini membuat segala urusan menjadi lebih mudah. Terutama pada tahun 2022 ini, setelah melewati masa pandemi yang segalanya diurus secara online baik itu dalam lingkup perekonomian, pendidikan, politik, sosial, serta lingkup lainnya membuat manusia dengan mudahnya bertransaksi/bersosialisasi tanpa harus bertemu secara fisik/tatap muka.Â
Sebagai pelajar, era digital/teknologi yang modern ini membuat kegiatan belajar-mengajar menjadi lebih mudah karena kita dapat mengakses segala informasi yang kita butuhkan di waktu kapanpun kita akan mengaksesnya.Â
Dalam era teknologi modern ini kerap membuat gaya hidup serta pola pikir yang baru dalam beraktivitas maupun bersosialisasi. Globalisasi yang sangat cepat menyebar melalui teknologi yang modern sehingga informasi serta budaya dari luar Indonesia dengan mudahnya sampai ke masyarakat Indonesia.Â
Namun, bebasnya informasi yang beredar di internet juga dapat membawa buruk terhadap pola pikir kita jika kita tidak dapat memilah informasi yang langsung diterima atau yang harus dicek kredibilitasnya. Sifat nasionalisme harus dipegang teguh oleh setiap individu masyarakat Indonesia dalam menerima budaya baru dari luar Indonesia.Â
PembahasanÂ
Nasionalisme, kata yang kerap disebut ketika membahas budaya luar yang akan diterima oleh masyarakat Indonesia. Dikutip melalui KBBI, nasionalisme memiliki pengertian kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.1 Secara singkat, nasionalisme merupakan semangat kebangsaan setiap individu masyarakat dalam mempertahankan negaranya.Â
Nasionalisme merupakan sifat yang harus dimiliki setiap individu masyarakat Indonesia demi menjaga kestabilan serta keamanan di tanah air Indonesia. Nasionalisme sudah kita kenal sejak kita belajar pada saat sekolah dasar melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Tak hanya saat sekolah dasar, Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi pelajaran wajib tempuh yang ada saat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga kita kuliah.Â
Jika zaman dahulu dikatakan bahwa nasionalisme sebagai perjuangan pahlawan membela NKRI terhadap penjajah, nasionalisme di era digital ini adalah tentang bagaimana kita mengendalikan teknologi yang modern untuk melakukan kepentingan individu maupun masyarakat luas dengan baik dan benar.Â