Mohon tunggu...
Riska Mahdiana
Riska Mahdiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

TUGAS ISLAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Sebuah Kerja Sama (Mubadalah) Antara Suami dan Istri demi Terwujudnya Keluarga yang Harmonis

16 Mei 2023   12:55 Diperbarui: 16 Mei 2023   13:26 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mubadalah (kesalingan) dalam sebuah keluarga adalah suatu wujud kerja sama antara suami istri dalam menjalankan peran rumah tangga. Setelah akad pernikahan, suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. 

Agama Islam menolak adanya sistem sosial dimana laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama di atas perempuan (patriarki). Oleh karena itu, konsep mubadalah penting sekali diterapkan dalam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga.

Mubadalah dalam bahasa Arab disebutkan dengan kata at-tabadul yakni suatu konsep yang membahas tentang kesalingan antara laki-laki dan perempuan sehingga tercipta kesetaraan gender antara kedua belah pihak. Konsep mubadalah bukan hanya mencakup tentang kesetaraan gender saja, tetapi juga tentang kemanusiaan.

Dalam sebuah keluarga, ada banyak contoh praktek mubadalah. Misalnya, sikap saling  menghargai dan melindungi pasangan. Konsep mubadalah merupakan pilihan paling logis dalam sebuah hubungan yang setara. Dalam perkembangannya, mubadalah tidak hanya berlaku untuk sebuah hubungan suami istri saja, melainkan bisa juga antara orang tua dan anak.

Perasaan ketersalingan antara suami dan istri dalam islam diibaratkan dengan perumpamaan baju. Suami merupakan baju bagi istri, dan istri merupakan baju bagi suami. Seorang suami dan istri harus saling melengkapi satu sama lain, dan menerima segala kekurangan pasangan dengan lapang agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.

Dalam membangun keluarga yang harmonis, diperlukan adanya perlakuan baik antara suami dan istri. Jika terjadi suatu permasalahan, maka dalam penyelesaiannya suami dan istri harus bermusyawarah agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut atas persetujuan bersama.
Selain itu, dalam sebuah keluarga harusnya saling memberikan kenyamanan antara satu dengan yang lain. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka konsep mubadalah dalam sebuah keluarga terutama bagi pasangan suami dan istri harus terpenuhi dalam sebuah agar terwujudnya keluarga yang bahagia dan harmonis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun